Jakarta, TopBusiness—Lamudi mengumumkan kemitraan strategis dengan Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Bagi Broker Properti (LSP BPI), belum lama ini.
“Kolaborasi ini menegaskan komitmen Lamudi sebagai mitra teknologi dan pemasaran jangka panjang dalam memperkuat profesionalisme, kompetensi, dan keberlanjutan bisnis agen properti di Indonesia,” kata Head of Broker Classifieds Lamudi, Friecy Siagian, dalam keterangan tertulis untuk Topbusiness.id, hari ini.
“Kemitraan ini sekaligus menjadi respons terhadap penerapan Permendag No. 33 Tahun 2025, yang mewajibkan sertifikasi kompetensi bagi agen properti sebagai bagian dari penguatan tata kelola industri,” kata Komisaris LSP BPI, Sulihin Widjaja.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani di sela acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AREBI, belum lama ini. Hadir di situ adalah Ketua Umum AREBI, Clement Francis.
“Kami sepakat berkolaborasi dalam meningkatkan standar industri agen properti nasional, paralel dengan arah regulasi dan kebutuhan pasar,” kata Francis.
