Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00069/BEI.WAS/01-2026, mengumumkan suspensi atas perdagangan saham PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00037/BEI.WAS/01-2026 tanggal 13 Januari 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD).
“Dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 30 Januari 2026,” ucap Aji.
