TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BEI dan KSEI Terbitkan Informasi Kepemilikan Saham Emiten di Atas 1%

Busthomi
4 March 2026 | 14:36
rubrik: Capital Market
Baru Terbitkan Aturan Baru, IHSG Langsung Terjun Bebas 9,19%

Jeffrey Hendrik yang saat ini menjabat sebagai Pjs Direktur Utama BEI. FOTO: TopBusiness

Jakarta, TopBusiness – Sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang Penetapan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Penyedia Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Kepada Publik, BEI bersama KSEI secara resmi menerbitkan informasi mengenai kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1%.

“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pada surat keputusan tersebut, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI,” demikian seperti keterangan resmi BEI yang diterima media, dikutip Rabu (4/3/2026).

Informasi tersebut, dikatakan keterangan itu, merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di BEI.

“Penyajian informasi ini dilakukan secara terstruktur guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat kepada investor dan pemangku kepentingan,” sebut keterangan itu.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola Pasar Modal Indonesia.

“BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai dengan Global Best Practice, memperdalam kualitas data pasar, serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien,” katanya.

Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini, diharapkan investor dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

BACA JUGA:   Ambil Untung, IHSG Melemah
Tags: beikebijakan BEIkepemilikan sahampasar modal
Previous Post

Pendapatan Jababeka Naik 12% Secara Tahunan

Next Post

SMI Siapkan Obligasi Rp 8–10 Triliun, Buka Peluang Partisipasi Publik Biayai Infrastruktur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR