
Jakarta, businessnews.id — Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) melakukan penandatanganan kerja sama mengenai akses data transaksi rekening Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara online pada tiga bank BUMN (badan usaha milik negara). Yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, kerja sama ini dimaksudkan agar BPK bisa mengakses secara online pada seluruh transaksi kas pemerintah tersebut. Termasuk uang pada bank BUMN. “Akses online transaksi kas pemda itu pada bank BUMN merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada pemda,” ujarnya di Jakarta (16/4/2014).
Dia menjelaskan, kesepakatan bersama ini meliputi pelaksanaan akses data transaksi rekening secara online pada tiga bank BUMN tersebut, ini dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang efisien dan transparan. Hal itu melengkapi kesepakatan bersama dari yang dilakukan sebelumnya pada 24 Desember 2013 dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI.
“Ini sangat penting karena melalui kesepakatan bersama akan tercipta e-audit financial tracking yang memberikan manfaat bagi pemda se-DKI serta Bank BUMN,” tukasnya. (ZIZ)
EDITOR: DHI