TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemerintah Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran di Tanggal Ini, Berikut Kesiapan Jasa Marga

Busthomi
23 March 2026 | 18:50
rubrik: Ekonomi
Hingga H-1 Lebaran, 1,42 Juta Kendaraan Bakal Keluar Jakarta

Ilustrasi mudik Lebaran. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau para pemudik untuk menghindari puncak arus balik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 yang jatuh pada tanggal 24, 28 dan 29 Maret 2026 mendatang.

Hal ini disampaikan Menhub Dudy saat meninjau arus lalu lintas pada H+1 Lebaran 2026 di Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC), kemarin.

“Berdasarkan data perhitungan yang kami dapatkan di JMTC, puncak arus balik diprediksi akan jatuh pada hari Selasa, 24 Maret 2026, dengan perkiraan volume lebih dari 285 ribu kendaraan. Jumlah ini lebih besar dari puncak arus mudik pada 18 Maret 2026 sebesar 270.315 kendaraan,” sebut Menhub Dudy, seperti dalam keterangan resmi yang diterima media, Senin (23//3/2026).

“Untuk itu, kami imbau masyarakat dapat kembali ke Jabotabek pada 23 Maret 2026 dengan memanfaatkan cuti bersama, atau pada periode 25-27 Maret 2025 dengan memanfaatkan masa Work From Anywhere yang diimbau Pemerintah,” imbuhnya.

Menhub Dudy kembali mengingatkan, dengan menghindari puncak arus balik, distribusi lalu lintas akan lebih merata sehingga masyarakat bisa mendapatkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan menghindari kepadatan yang berpotensi terjadi di arus balik.

Senada dengan Menhub Dudy, di kesempatan terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan akan terjadi tiga arus puncak arus mudik yang harus dihindari oleh para pemudik.

Untuk puncak arus mudik pertama akan terjadi pada 24 Maret 2026 dan puncak arus mudik kedua dan ketiga akan terjadi pada 28 dan 29 Maret 2026.

“Kami prediksi tiga hari tersebut akan menjadi puncak arus balik lebaran 2026. Kami imbau masyarakat untuk menghindari waktu puncak arus balik tersebut agar pelayanan arus mudik berjalan aman, nyaman dan berkeselamatan,” kata Agus.

BACA JUGA:   SIG Bangga Bandara YIA Jadi yang Tersibuk Saat Arus Mudik Kemarin

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono memohon kerja sama pengguna jalan untuk memanfaatkan waktu kepulangan pada arus balik mengikuti arahan dari Pemerintah dengan merencanakan perjalanan yang lebih baik lagi.

“Kami memohon dan meminta kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan kembali pulang, agar dapat memilih waktu kepulangan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah,” kata Rivan, Senin (23/3/2026).

“Kami juga kembali mengingatkan kepada para pemudik untuk memanfaatkan diskon tarif tol sebesar 30% pada periode arus balik selama dua hari yakni pada 26-27 Maret 2026 di 9 ruas tol Jasa Marga Group dengan perjalanan menerus,” jelas dia.

“Tujuannya sama dengan yang dianjurkan oleh Bapak Menhub dan Bapak Kakorlantas Polri, yakni agar distribusi volume lalu lintas arus balik dapat terkendali dan memberikan perjalanan yang lebih nyaman kepada masyarakat,” Rivan menjelaskan.

Dalam memastikan kesiapan pelayanan arus balik di jalan tol Jasa Marga Group, Jasa Marga memperkuat layanan di sejumlah ruas tol utama dengan mengoptimalkan operasional gardu tol, menyiagakan armada layanan jalan tol, melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional, serta memastikan kesiapsiagaan petugas di lapangan selama 24 jam.

Optimalisasi teknologi melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) terus dilakukan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, serta didukung oleh penyebaran informasi melalui Aplikasi Travoy, Call Center 133 dan Radio Travoy FM guna membantu pengguna jalan dalam merencanakan perjalanan dengan lebih baik lagi.

Selain itu, kepada para pengemudi dengan kendaraan sumbu tiga atau lebih diimbau dapat mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tanggal 5 Februari 2026 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447H terkait pembatasan operasional kendaraan barang, termasuk tidak melintas pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu pada periode 13-29 Maret 2026.

BACA JUGA:   Mau Mudik Naik KAI? Ingat, Ini Syarat yang Perlu Anda Jalani

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Jasa Marga juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan periode libur Idulfitri 1447H/2026 dengan baik. Sebelum memasuki jalan tol, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, gunakan waktu dengan bijak dengan memanfaatkan waktu yang cukup untuk beristirahat di rest area, memastikan kecukupan BBM, dan saldo kartu uang elektronik serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan

Tags: arus mudiklebaran 2026mudik lebaran
Previous Post

Informasi Terkini: Trafik Arus Balik Lebaran di JTTS Periode 22 Maret 2026

Next Post

Selama Libur Lebaran, Naik Whoosh Dapat Promo Hotel, Tempat Wisata, dan Kuliner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR