TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BP BUMN Dukung Penguatan Tata Kelola Kawasan Hutan Berkelanjutan

Albarsyah
7 April 2026 | 07:41
rubrik: BUMN
Kepala BP BUMN Melantik Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan BP BUMN

Jakarta, TopBusiness – Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk membahas tindak lanjut pengelolaan kawasan hutan pasca pencabutan izin PBPH di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah koordinasi Pemerintah dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan yang dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. Penataan kembali kawasan hutan pasca pencabutan izin PBPH dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, berbagai langkah strategis turut dibahas, termasuk penguatan tata kelola, pengawasan pemanfaatan kawasan hutan, serta peluang kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung pengelolaan hutan yang lebih bertanggung jawab. Pemerintah juga mendorong pendekatan baru yang lebih adaptif terhadap tantangan pengelolaan sumber daya alam di masa depan.

Mengutip akun Intagram resmi BP BUMN, Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegaskan bahwa BUMN siap mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor kehutanan. “Pengelolaan kawasan hutan harus dilakukan secara lebih tertib, berkelanjutan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujar Dony.

Melalui sinergi antara Pemerintah dan BUMN, diharapkan pemanfaatan kawasan hutan dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar, baik bagi perekonomian nasional maupun bagi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

BACA JUGA:   Freeport Indonesia Pecahkan Rekor Dunia
Tags: kementerian bumn
Previous Post

Transformasi Perumda Air Minum Tirta Patriot, Tingkatkan Kinerja Usaha dan Layanan Pelanggan

Next Post

Hadapi Kemarau Panjang 2026, Menteri PU Pastikan Kesiapan Air Irigasi dari Waduk Gajah Mungkur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR