TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PT SUS Komitmen Lanjutkan Investasi PLTSa Makassar

Nurdian Akhmad
8 May 2026 | 12:59
rubrik: Business Info
PT SUS Komitmen Lanjutkan Investasi PLTSa Makassar

Jakarta, TopBusiness – PT Sarana Utama Synergi (SUS) menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan investasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Makassar di tengah dinamika pembahasan implementasi skema baru pengelolaan waste to energy melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Direktur Utama PT SUS Stephen Yee mengatakan, perusahaan tetap optimistis terhadap prospek investasi pengolahan sampah menjadi energi di Indonesia dan menjadikan proyek Makassar sebagai salah satu langkah awal pengembangan bisnis perusahaan di Tanah Air.

“Kami sudah investasi lebih dari 15 juta dolar AS sampai hari ini,” ujar Stephen Yee dalam rapat pembahasan proyek tersebut yang juga dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dikutip Jumat (8/5/2026).

Menurut dia, investasi tersebut telah digunakan untuk pembebasan lahan, pengurusan izin, penyusunan desain proyek, hingga berbagai persiapan teknis lainnya meskipun proyek masih dalam proses pembahasan lanjutan.

“Walaupun kami belum sampai tahap akhir, kami tetap confidence untuk investasi demi membantu menyelesaikan masalah sampah di Makassar,” katanya.

Stephen menegaskan, perusahaan tetap berkomitmen mendukung percepatan pengembangan PLTSa sebagai solusi penanganan sampah perkotaan sekaligus mendukung target transisi energi nasional.

Ia menjelaskan, PT SUS juga telah menyiapkan berbagai aspek teknis proyek, termasuk penguasaan lahan dan pemenuhan perizinan lingkungan. “Untuk kebutuhan lahan sebenarnya sudah ter-cover semua. Kami sudah menguasai 5,1 hektare dan tinggal kurang sekitar 1 hektare,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan disebut telah memperoleh dokumen AMDAL untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik tersebut. “Kami sudah dapat AMDAL. Artinya sebagian besar proses dan dukungan sudah berjalan,” kata Stephen.

Dalam pembahasan proyek tersebut, pemerintah pusat juga menegaskan pentingnya menjaga kepastian investasi agar proyek strategis tidak terhambat akibat perubahan kebijakan maupun pergantian pemerintahan daerah.

BACA JUGA:   Penurunan Target Energi Terbarukan KEN Berisiko Hambat Tumbuhnya Ekonomi Rendah Karbon

Menteri Keuangan Purbaya menilai proyek pengolahan sampah menjadi energi harus tetap berjalan mengingat kebutuhan penanganan sampah di berbagai kota semakin mendesak. “Yang penting ini harus jalan. Presiden pengin PLTS ini jalan cepat,” ujar Purbaya.

Purbaya juga menekankan perlunya kepastian hukum dan keberlanjutan proyek agar investor tetap memiliki keyakinan untuk berinvestasi di Indonesia. “Kalau enggak nanti setiap ganti pemerintahan, setiap proyek berubah semua,” kata Purbaya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menjelaskan bahwa Perpres 109 Tahun 2025 dirancang untuk mempercepat pengembangan proyek waste to energy melalui skema yang lebih menarik bagi pemerintah daerah maupun investor.

Menurut Nani, dalam skema baru tersebut biaya tipping fee yang sebelumnya menjadi beban APBD kini telah dimasukkan ke dalam struktur harga listrik sehingga dapat mengurangi beban fiskal pemerintah daerah.

“Perpres baru ini sudah menyiapkan terobosan bahwa izin nanti di OSS dengan KBLI tertentu sudah otomatis menjadi penugasan PLN untuk membeli langsung dan prosesnya lebih singkat,” ujar Nani.

Ia menambahkan, regulasi baru tersebut juga tetap memberikan ruang transisi bagi proyek-proyek yang telah berjalan sebelumnya. “Di dalam Perpres 109 ini memang dipersiapkan pasal peralihan dari Perpres 35 ke 109. Jadi proyek yang lama tetap bisa dilanjutkan,” katanya.

Dengan dukungan regulasi baru dan komitmen investasi dari pelaku usaha, pemerintah berharap proyek PLTSa dapat menjadi solusi percepatan pengelolaan sampah nasional sekaligus memperkuat bauran energi baru terbarukan di Indonesia.

Tags: PT Sarana Utama Synergi
Previous Post

Audi RS 5 Hadir di Milan Design Week 2026, Ini Wujudnya

Next Post

Perkuat Mesin Pertumbuhan Baru, SIG: Strategi Ekspor dan Transformasi Jadi Penopang Kinerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR