Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00130/BEI.WAS/05-2026, membuka kembali perdagangan alias unsuspensi Saham PT Citatah Tbk (CTTH) d mulai sesi I tanggal 22 Mei 2026.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00117/BEI.WAS/05-2026 tanggal 6 Mei 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Citatah Tbk (CTTH) dan berdasarkan penilaian Bursa.
Maka, lanjut Aji, dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 22 Mei 2026.
