TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bukit Darmo Property Raih Pinjaman Rp175,5 Miliar, Tenornya 10 Tahun

Achmad Adhito
22 May 2026 | 09:34
rubrik: Capital Market
Modal Asing Masuk, Kurs Rupiah Menguat

Foto: Dhi/TopBusiness

Jakarta, TopBusiness—PT Bukit Darmo Property, Tbk., memeroleh pinjaman senilai Rp175,5 miliar dari pihak terafiliasi untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan pengembangan usaha perseroan. Dana tersebut antara lain akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan hotel, renovasi pusat perbelanjaan, hingga pembayaran kewajiban operasional perusahaan.

Direktur PT Bukit Darmo Property Tbk, Hendro Sumampow, dalam keterbukaan informasi kepada publik yang disampaikan perseroan pada Jumat (22/5/2026), menjelaskan bahwa transaksi tersebut dilakukan pada 28 April 2026. Hal itu melalui penandatanganan akta pernyataan dengan pihak terafiliasi, yakni Endang Lestari Pujiastuti selaku Komisaris Utama perseroan.

“Pinjaman tersebut dilakukan untuk mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan usaha perseroan,” kata Hendro dalam keterbukaan informasi tersebut.

Ia menjelaskan, nilai transaksi pinjaman mencapai Rp175.545.321.421. Adapun pinjaman itu memiliki bunga sebesar 0,5% per tahun dengan jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.

Perseroan menyebutkan, dana pinjaman akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan strategis perusahaan. Porsi terbesar digunakan untuk renovasi mal sebesar Rp81,35 miliar dan pembangunan hotel sebesar Rp64,42 miliar.

Selain itu, dana juga dipakai untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp21,47 miliar, pembayaran listrik kepada PLN sebesar Rp2,43 miliar, serta biaya operasional perseroan sekitar Rp5,85 miliar.

Menurut Hendro, transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengingat pemberi pinjaman merupakan Komisaris Utama perseroan. Meski demikian, perseroan menegaskan bahwa transaksi dilakukan dengan memertimbangkan kepentingan perusahaan serta mendukung keberlangsungan kegiatan usaha.

“Pihak afiliasi merupakan Komisaris Utama Perseroan sehingga memenuhi definisi pihak terafiliasi sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan,” ujar dia.

Bukit Darmo Property menilai dukungan pendanaan tersebut penting untuk menjaga kelangsungan proyek dan operasional di tengah tantangan industri properti yang masih dinamis. Dengan adanya tambahan likuiditas, perseroan berharap dapat memperkuat kualitas aset dan meningkatkan kinerja usaha ke depan.

BACA JUGA:   Akhir Pekan, Berikut Saham yang Direkomendasikan Hari Ini

Bukit Darmo Property merupakan perusahaan properti yang bergerak di bidang pengembangan kawasan komersial, pusat perbelanjaan, hotel, serta hunian. Perseroan memiliki sejumlah aset properti di Surabaya dan wilayah lainnya. (Penggunaan AI)

Tags: bukit darmo propertytransaksi afiliasi
Previous Post

IHSG Dibuka Melemah di Tengah Tekanan Saham Perbankan dan Energi

Next Post

Sekolah Rakyat Banten Serap Ratusan Pekerja Lokal, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Sekitar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR