Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00125/BEI.WAS/06-2026 memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (kode emiten: SHIP).
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P. H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Donni Kusuma Permana, melalui laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham SHIP di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 9 Juni 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
