Jakarta, TopBusiness—PT Krakatau Steel, Tbk., telah menggabungkan dua perusahaan. Dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham, hari ini, Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel, Rachman Hidayat, menjelaskan bahwa dua perusahaan itu adalah PT Krakatau Bandar Samudera dan PT Krakatau Jasa Samudera.
“Yang menjadi perusahaan penerima penggabungan adalah Krakatau Bandar Samudera,” kata Rachman.
Dua perusahaan itu merupakan perusahaan terkendali oleh Krakatau Steel. Pemilikan Krakatau Steel di dua entitas tersebut sebesar 99% dengan pemilikan secara tidak langsung.
“Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dalam POJK No. 42/2020,” kata dia.
