TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Mandatori B50: IESR Desak Pemerintah Hitung Ulang Risiko

Albarsyah
30 June 2026 | 16:34
rubrik: Business Info
Mandatori B50: IESR Desak Pemerintah Hitung Ulang Risiko


Jakarta, TopBusiness – Dengan rencana pemerintah Indonesia untuk menerapkan mandatori biodiesel 50% (B50) pada 1 Juli 2026, Institute for Essential Services Reform mengingatkan bahwa kebijakan ini memerlukan evaluasi menyeluruh. Kebijakan blending dapat diterima sebagai strategi transisi dan khususnya jangka pendek, terutama untuk mengurangi impor solar.

Namun, B50 tidak seharusnya menjadi strategi utama transisi energi jangka panjang. Dibandingkan penerapan B50, elektrifikasi sektor transportasi, dan penerapan standar efisiensi bahan bakar merupakan strategi yang lebih efektif dalam mencapai ketahanan dan kemandirian energi.

Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa mengatakan setiap kebijakan ada dampak dan biayanya. Kebijakan percepatan penerapan B50 dibuat saat krisis energi karena penutupan Selat Hormuz pada akhir Februari yang memicu harga minyak melonjak dan impor minyak Indonesia terganggu.
“Pemerintah perlu melihat penerapan B50 secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pengurangan impor solar, tetapi juga dari dampaknya terhadap biaya, pasokan bahan baku, harga pangan, petani kecil, dan lingkungan,” ujar Fabby melalui keterangan resmi.

IESR juga mengingatkan adanya konsekuensi (trade-off) lintas sektor dari perluasan mandatori biodiesel. Peningkatan kebutuhan CPO untuk B50 dapat berdampak pada pasokan bahan baku untuk sektor pangan, harga minyak goreng, inflasi, serta kesejahteraan petani kecil. Selain itu, peningkatan permintaan bahan baku juga perlu diantisipasi agar tidak mendorong tekanan baru terhadap daya dukung lingkungan dan tata kelola lahan.

IESR menilai dasar ekonomi penerapan B50 perlu dievaluasi kembali karena kondisi yang mendasarinya telah berubah. Harga minyak dunia dan risiko gangguan impor minyak telah menurun, diversifikasi pasokan impor mulai dilakukan, dan produksi solar dari kilang dalam negeri, termasuk Kilang Balikpapan, mulai berjalan.

Di sisi lain, harga minyak sawit mentah (crude palm oil, CPO) masih berada pada level tinggi. Kondisi ini dapat meningkatkan biaya implementasi B50, terutama jika selisih harga antara biodiesel dan solar semakin besar. Untuk itu, pemerintah perlu menghitung ulang beban biaya kebijakan ini serta memastikan strategi mitigasi yang jelas sebelum memperluas penerapannya.

BACA JUGA:   Kementerian PUPR Tingkatkan Pengawasan Standar Pelayanan Jalan Tol

Analisis IESR menunjukkan elektrifikasi dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, menekan emisi, serta memperkuat kemandirian energi jika pasokan listriknya semakin banyak berasal dari energi terbarukan. Berdasarkan pemodelan IESR, adopsi kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle, BEV) dapat mengurangi emisi sebesar 46 juta ton karbon dioksida pada 2060. Dampaknya akan semakin signifikan jika dikombinasikan dengan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Upaya ini diproyeksikan meningkatkan adopsi kendaraan listrik menjadi sekitar 66 juta mobil listrik, dan 143 juta motor listrik, serta mengurangi emisi hingga 210 juta ton di 2060. Selain itu, peningkatan penggunaan transportasi umum dari 16 persen saat ini menjadi 40 persen pangsa perjalanan, juga dapat menurunkan emisi hingga 101 juta ton karbon dioksida pada 2060

Di sisi lain, analisis IESR juga menunjukkan peningkatan mandatori biodiesel hingga B60 diproyeksikan mampu mengurangi emisi sekitar 88 juta ton pada 2060. Namun estimasi tersebut belum memperhitungkan emisi akibat perubahan penggunaan lahan. Temuan ini menegaskan bahwa implementasi biodiesel saja akan memberikan dampak yang lebih kecil bagi penurunan emisi.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan biodiesel tidak mengalihkan fokus dari agenda transisi energi yang lebih struktural. Dalam jangka panjang, dekarbonisasi transportasi membutuhkan kombinasi kebijakan yang lebih kuat, mulai dari percepatan kendaraan listrik, perbaikan transportasi publik, standar efisiensi kendaraan, pengembangan energi terbarukan, hingga penyediaan infrastruktur pengisian daya yang merata.

IESR mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terbuka terhadap manfaat, biaya, dan risiko penerapan B50. Evaluasi ini penting agar kebijakan energi tidak hanya merespons situasi jangka pendek, tetapi juga selaras dengan target dekarbonisasi, ketahanan energi, stabilitas harga, dan perlindungan masyarakat.
“Kebijakan energi harus dirancang agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat maupun sektor lain,” tegas Fabby.

Previous Post

IHSG Anjlok 3,05% ke Level 5.643 pada Akhir Semester I 2026

Next Post

HK Bhirawa Suplai 12 Ribu Lebih Ton Baja Tulangan Beton untuk Pembangunan 15 Sekolah Rakyat di Enam Provinsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR