Jakarta, TopBusiness—Pengembang properti PT PP Properti, Tbk., (kode emiten: PPRO), mengeluarkan keterbukaan informasi untuk bursa saham (2/7/2026). Itu sehubungan dengan transaksi afiliasi berupa rencana pengalihan aset kepada PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.
Direksi PPRO menjelaskan dalam keterbukaan informasi itu bahwa aset itu adalah Prime Park Hotel Bandung, yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Adapun nilai pengalihan yang disepakati atas hotel itu senilai Rp133.010.700.000.
PPRO berkomitmen untuk memerkuat fundamental bisnis melalui peningkatan efisiensi operasional, optimalisasi kualitas pengembangan proyek, serta penataan portofolio investasi secara lebih selektif dan berkelanjutan.
PPRO memfokuskan strategi bisnis pada pengembangan usaha inti di sektor properti, meliputi pengembangan kawasan residensial, komersial, dan pengelolaan aset dengan mengedepankan prinsip operational excellence, inovasi, dan penciptaan nilai tambah. Hal itu guna mendukung pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Rencana transaksi ini dilakukan sebagai bagian dari program konsolidasi hotel BUMN sesuai arahan Badan Pengaturan (BP) BUMN dan PT Danantara Asset Management (DAM),” demikian disebutkan dalam keterbukaan informasi itu.
