Jakarta, TopBusiness – Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Keputusan tersebut dinilai menjadi bukti kepercayaan dunia internasional terhadap ketahanan ekonomi nasional serta kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter pemerintah.
Menanggapi keputusan tersebut, Kementerian Keuangan menegaskan akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat penerimaan negara, dan meningkatkan kualitas belanja untuk mempertahankan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan arah kebijakan ekonomi nasional yang tetap kredibel.
“Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Menkeu dalam keterangannya yang dikutip Selasa (14/7/2026).
S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meskipun perekonomian global masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tingginya suku bunga global, volatilitas pasar keuangan, ketegangan geopolitik, hingga fluktuasi harga energi dan komoditas.
Lembaga pemeringkat tersebut juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada di kisaran 5 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Untuk 2026, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai sekitar 5,1 persen. Sementara pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,6 persen secara tahunan (year-on-year), didorong kuatnya permintaan domestik dan peningkatan investasi.
Selain itu, pendapatan per kapita Indonesia diperkirakan meningkat hingga sekitar US$ 5.200 pada tahun ini.
Dalam laporannya, S&P memberikan penilaian positif terhadap komitmen pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kebijakan tersebut dinilai menjadi jangkar utama (policy anchor) yang memperkuat kredibilitas fiskal Indonesia.
S&P juga mencatat pemulihan penerimaan negara yang semakin kuat. Pendapatan negara pada semester I-2026 tumbuh sekitar 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kinerja tersebut didukung penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya dari sektor sumber daya alam.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat kualitas APBN melalui peningkatan penerimaan perpajakan dan PNBP, digitalisasi administrasi perpajakan, optimalisasi penerimaan dari sektor mineral dan sumber daya alam, peningkatan efektivitas belanja negara, serta pengelolaan pembiayaan yang efisien dan berkelanjutan.
S&P juga menilai berbagai reformasi struktural yang tengah dijalankan pemerintah berpotensi memperkuat prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah. Kebijakan hilirisasi sumber daya alam, penguatan tata kelola sektor mineral dan komoditas strategis, serta optimalisasi pengelolaan aset negara dinilai dapat meningkatkan nilai tambah domestik dan memperkuat penerimaan negara.
Di sektor eksternal, S&P menilai Bank Indonesia memiliki independensi operasional dan instrumen kebijakan yang memadai untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan. Sistem perbankan nasional juga dinilai tetap kuat dengan tingkat permodalan yang solid.
Menurut S&P, outlook stabil mencerminkan keyakinan bahwa tantangan fiskal maupun eksternal yang dihadapi Indonesia saat ini bersifat sementara dan akan membaik seiring pemulihan penerimaan negara, stabilisasi harga komoditas, penguatan nilai tukar, serta berlanjutnya implementasi reformasi ekonomi.
Pemerintah optimistis kombinasi disiplin fiskal, reformasi struktural yang berkelanjutan, serta koordinasi kebijakan yang erat akan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing Indonesia di mata investor global.
