TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

FINI Dorong Revisi RKAB 2026, Kuota Produksi Nikel Diminta Disesuaikan dengan Kebutuhan Smelter

Albarsyah
15 July 2026 | 14:26
rubrik: Business Info
Ini Alasan Sumitomo Mundur dari Proyek Smelter Nikel INCO

ilustrasi nikel. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) meminta pemerintah merevisi kuota produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 agar selaras dengan kebutuhan riil industri pengolahan dan pemurnian (smelter). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pasokan bahan baku sekaligus menghindari kelebihan produksi yang tidak terserap pasar.

Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah mengatakan penyesuaian kuota produksi harus mengacu pada target utilisasi smelter nasional, baik yang berbasis rotary kiln electric furnace (RKEF) maupun high pressure acid leach (HPAL).

“FINI mendukung apa yang disampaikan Bapak Dirjen Minerba bahwa revisi RKAB atau relaksasi kuota harus disesuaikan dengan kebutuhan smelter yang sebenarnya. Penambahan kuota harus mengikuti target utilisasi RKEF dan HPAL nasional agar tidak terjadi produksi berlebih yang akhirnya tidak termanfaatkan serta tetap menjaga keseimbangan pasar,” ujar Arif, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, kebutuhan bijih nikel untuk semester II-2026 masih perlu dihitung ulang mengingat sejumlah dinamika yang memengaruhi operasional industri dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa di antaranya adalah kenaikan biaya energi, meningkatnya harga bijih nikel akibat penerapan Harga Patokan Mineral (HPM) baru, serta mahal dan terbatasnya pasokan sulfur yang menjadi bahan penting bagi smelter HPAL.

Arif menilai revisi RKAB sebaiknya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan smelter yang masih mengalami kekurangan pasokan bahan baku, terutama smelter yang terintegrasi dengan kawasan industri dan investasi hilirisasi. Selain itu, tambahan pasokan juga diharapkan mendukung industri baja tahan karat (stainless steel), nikel sulfat, prekursor, katoda, hingga baterai kendaraan listrik.

“Dengan begitu, pasokan tambahan tersebut benar-benar dialokasikan untuk mendukung investasi hilir dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri,” tegasnya.

BACA JUGA:   APNI Dorong Tata Kelola Nikel Berkelanjutan

Berdasarkan data FINI, produksi logam nikel Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 2,46–2,5 juta ton, meningkat dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar 2,2 juta ton. Untuk menghasilkan volume tersebut, industri smelter nasional membutuhkan sekitar 300 juta ton bijih nikel.

Sementara itu, kapasitas terpasang fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di Indonesia saat ini telah mencapai sekitar 2,8 juta ton logam nikel per tahun. Kapasitas tersebut terdiri atas sekitar 2,3 juta ton dari smelter pirometalurgi berbasis RKEF dan sekitar 500 ribu ton dari smelter hidrometalurgi berbasis HPAL.

FINI sebelumnya memperkirakan kebutuhan ideal bijih nikel seluruh smelter nasional sebenarnya berada pada kisaran 350–360 juta ton per tahun. Dengan kuota RKAB yang saat ini hanya berkisar 260–270 juta ton, terdapat potensi kekurangan pasokan bahan baku sekitar 90–100 juta ton.

Kondisi tersebut, lanjut Arif, semakin menantang karena realisasi produksi bijih nikel selama ini cenderung berada di bawah kuota RKAB yang telah disetujui pemerintah.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan melakukan peningkatan signifikan terhadap kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan pasar agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang dapat menekan harga.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan penyesuaian kuota hanya akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan smelter yang masih mengalami kekurangan bahan baku.

“Untuk nikel tidak ada kenaikan yang signifikan. Penambahan hanya dilakukan untuk mengejar kebutuhan smelter yang masih kekurangan suplai,” kata Tri.

Ia menjelaskan Ditjen Minerba masih menghitung total kebutuhan bijih nikel seluruh smelter dan membandingkannya dengan kuota RKAB yang telah diterbitkan. Oleh karena itu, tambahan kuota nantinya diperkirakan hanya bersifat terbatas.

BACA JUGA:   Pelita Air Gandeng Gapura Angkasa untuk Pelayanan Ground Handling

Sebagai informasi, kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 saat ini berada pada kisaran 260–270 juta ton, turun dibandingkan realisasi produksi tahun sebelumnya yang mencapai 320,37 juta ton. Perbedaan tersebut memunculkan perdebatan di kalangan pelaku industri mengenai kecukupan pasokan bahan baku untuk menopang peningkatan kapasitas hilirisasi nasional.

Tags: nickel
Previous Post

Sosok Komisaris PTPP Ini Disorot, Menteri PU Janjikan Umroh Gratis Jika Bisa Buktikan Aisyah Keponakannya

Next Post

Pemkab Bogor Bangun Siliwangi Center, Creative Hub Pertama untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR