Jakarta, TopBusiness – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pengelola kawasan industri untuk meningkatkan tingkat okupansi dengan memperkuat daya tarik investasi. Menurutnya, keberhasilan pengembangan kawasan industri tidak lagi diukur dari banyaknya kawasan yang dibangun, melainkan dari kemampuan kawasan tersebut menarik investor hingga aktivitas produksi berjalan.
“Menambah kawasan tanpa mengisinya berarti kita menambah pasokan, bukan menambah daya saing,” kata Agus saat membuka Rapat Kerja Nasional Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Agus menegaskan kawasan industri saat ini tidak cukup hanya berfungsi sebagai penyedia lahan atau pengelola utilitas. Investor membutuhkan kawasan yang mampu mempercepat proses investasi hingga masuk ke tahap produksi.
Karena itu, pengelola kawasan industri didorong bertransformasi menjadi ekosistem industri yang terintegrasi, mulai dari fasilitator investasi, pusat rantai pasok, pusat inovasi, pengembangan sumber daya manusia, hingga pusat transformasi menuju industri hijau.
Menurut Agus, pemerintah dalam tiga tahun terakhir telah menerbitkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) bagi 33 kawasan industri baru sehingga jumlah kawasan industri di Indonesia kini mencapai 180 kawasan.
Secara kumulatif, kawasan-kawasan tersebut telah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp6.800 triliun dan menyerap sekitar 2,36 juta tenaga kerja.
Meski demikian, ia menilai penambahan jumlah kawasan harus diikuti peningkatan okupansi agar investasi yang masuk semakin optimal.
Untuk meningkatkan daya saing kawasan industri, Agus meminta pengelola fokus pada tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan investor, yakni kemudahan perizinan, ketersediaan infrastruktur pendukung, serta pasokan energi yang andal, termasuk energi baru dan terbarukan.
Ia menambahkan, perubahan lanskap ekonomi global akibat fragmentasi perdagangan internasional, disrupsi rantai pasok, dan meningkatnya ketegangan geopolitik telah mendorong banyak perusahaan global menata ulang jaringan produksinya.
“Kondisi ini menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu basis produksi manufaktur dunia,” ujarnya.
Agus mengatakan peluang tersebut ditopang oleh kinerja sektor manufaktur yang terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen, dengan industri pengolahan menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar sebesar 1,03 persen.
Sementara itu, sektor manufaktur tumbuh 5,04 persen, meningkat dibandingkan 4,55 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Selain menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi, industri pengolahan juga masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi 19,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyumbang 36,49 persen dari realisasi investasi nasional, berkontribusi 82,03 persen terhadap ekspor nonmigas, serta menyerap lebih dari 20 juta tenaga kerja.
Dengan kinerja tersebut, Agus berharap pengelola kawasan industri mampu memanfaatkan momentum relokasi industri global untuk meningkatkan okupansi kawasan sekaligus memperkuat daya saing sektor manufaktur nasional.
