Jakarta, TopBusiness — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk dengan kode emiten BAJA pada Selasa (4/8/2026). Kebijakan tersebut diambil setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan.
Penghentian sementara perdagangan dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagai langkah cooling down untuk memberikan perlindungan kepada investor.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan bahwa penghentian sementara perdagangan merupakan bagian dari upaya BEI menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
“Penghentian sementara perdagangan saham BAJA dilakukan sebagai bentuk cooling down agar investor memiliki waktu yang memadai untuk mempertimbangkan keputusan investasinya secara matang berdasarkan informasi yang tersedia,” ujar Endra dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026) melalui laman idx.co.id.
Menurut Endra, selama masa penghentian sementara perdagangan, pelaku pasar diharapkan mencermati seluruh keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan sebelum melakukan transaksi.
“Kami mengimbau seluruh investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari emiten dan mempertimbangkan faktor fundamental serta risiko investasi dalam setiap pengambilan keputusan,” tambahnya.
BEI sebelumnya menerbitkan pengumuman Peng-SPT-00140/BEI.WAS/08-2026 terkait penghentian sementara perdagangan saham BAJA. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa langkah ini diambil sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Saranacentral Bajatama Tbk.
BEI juga meminta seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus memantau perkembangan dan keterbukaan informasi yang disampaikan PT Saranacentral Bajatama Tbk melalui kanal resmi perseroan dan Bursa Efek Indonesia.
