Jakarta, TopBusiness – PT Toba Surimi Industries Tbk (IDX: CRAB) menghadapi perubahan di jajaran manajemen. Direktur Utama perseroan, Gindra Tardy, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada 2 September 2026.
Pengunduran diri tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam dokumen tersebut, CRAB menyatakan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Gindra Tardy dari jabatannya sebagai Direktur Utama pada tanggal yang sama.
Sekretaris Perusahaan PT Toba Surimi Industries Tbk, Mulyanti, menyampaikan bahwa pengunduran diri Gindra masih harus mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Gindra Tardy dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan pada tanggal 2 September 2026,” demikian disampaikan Mulyanti dalam keterbukaan informasi Perseroan, Rabu (2/9/2026).
CRAB selanjutnya akan menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut. Sesuai keterbukaan informasi, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari setelah tanggal kejadian, yakni 2 September 2026.
Perubahan di posisi Direktur Utama ini menjadi perhatian karena Gindra Tardy bukan hanya menduduki posisi strategis dalam manajemen CRAB, tetapi juga merupakan pemegang saham terbesar perseroan.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham CRAB per 31 Maret 2026, Gindra Tardy memiliki 507,78 juta saham atau 26,04% dari total saham perseroan. Data kepemilikan tersebut juga tercatat dalam laporan struktur pemegang saham CRAB hingga 2026.
Posisi Gindra sebagai pemegang saham terbesar membuat pengunduran dirinya dari kursi Direktur Utama memiliki dimensi yang berbeda dibandingkan sekadar pergantian manajemen. Sebab, meski nantinya tidak lagi menjabat sebagai direktur, kepemilikan sahamnya di CRAB tetap menjadi faktor penting dalam struktur kepemilikan perseroan.
Dalam struktur pemegang saham CRAB, selain Gindra terdapat Bintarna Tardy dengan kepemilikan 22,36% dan Budi Satria Tardy sebesar 16,88%. Dengan demikian, kepemilikan saham masih terkonsentrasi pada sejumlah pemegang saham utama.
Meski demikian, pengunduran diri Gindra belum secara otomatis mengubah susunan direksi perseroan. Keputusan final mengenai permohonan tersebut berada di tangan pemegang saham melalui RUPS.
Dari sisi operasional, CRAB menyatakan perubahan tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
CRAB sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di industri pembekuan, pengolahan, pengawetan dan perdagangan besar makanan dan minuman serta hasil perikanan. Saham perseroan tercatat di BEI dengan kode saham CRAB.
Dengan adanya permohonan pengunduran diri tersebut, perhatian investor kini tidak hanya tertuju pada proses pergantian pucuk pimpinan, tetapi juga pada kesinambungan strategi bisnis perseroan setelah perubahan manajemen tersebut.
Yang juga menarik, posisi Gindra sebagai pemegang saham terbesar membuat perkembangan setelah RUPS tetap akan menjadi perhatian. Sebab, perubahan jabatan di jajaran direksi tidak serta-merta berarti terjadi perubahan kepemilikan saham. Hingga data kepemilikan terakhir yang tersedia, Gindra masih tercatat menguasai 26,04% saham CRAB.
Dengan demikian, perseroan kini memasuki fase transisi: kursi Direktur Utama menunggu keputusan RUPS, sementara pemegang saham terbesar masih berada di tangan Gindra Tardy.
