Jakarta, TopBusiness—Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tetap terjaga sebesar 146,5 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2026 sebesar 145,3 miliar dolar AS.
“Perkembangan posisi cadangan devisa Agustus 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny, hari ini di Jakarta.
Posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BI pun menilai, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
