Jakarta, TopBusiness – Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah segera memulihkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah terdampak dalam 7–10 hari ke depan, sekaligus melakukan reformasi subsidi BBM secara menyeluruh. Kelangkaan meluas di Sulawesi Selatan, Jawa, hingga Sumatra mengindikasikan kelalaian antisipasi permintaan, distribusi yang rapuh, dan ketidaktepatan sasaran subsidi.
“Kelangkaan BBM yang terjadi serentak dalam dua minggu terakhir di Sulawesi Selatan, Jawa, dan Sumatra menunjukkan buruknya tata kelola energi nasional dan lemahnya kapasitas institusi menghadapi krisis. Situasi ini membuktikan bahwa penilaian ketahanan energi kita masih berada di atas kertas, belum diikuti kemampuan membangun cadangan energi, memperkuat manajemen logistik, dan menjalankan strategi krisis sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Energi. Presiden harus mengevaluasi secara menyeluruh kinerja kementerian dan lembaga yang bertugas mengamankan pasokan energi nasional serta protokol krisis energi kita,” ujar CEO IESR, Fabby Tumiwa.
IESR menyampaikan keprihatinan kepada warga di sejumlah daerah yang mengalami kelangkaan energi, termasuk antrean BBM berjam-jam, kesulitan memperoleh elpiji 3 kg, dan gangguan pasokan listrik bergilir. Kelangkaan BBM telah memukul pekerja harian, pengemudi angkutan dan ojek, nelayan, petani, pelaku usaha mikro, serta rumah tangga yang bergantung pada energi untuk mencari nafkah. Antrean panjang dan gangguan pasokan meningkatkan biaya transportasi dan distribusi pangan, mengganggu layanan publik, dan menekan daya beli masyarakat.
IESR mengapresiasi respons pemerintah daerah, Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas), dan Pertamina yang menambah armada mobil tangki, mengaktifkan nozzle, memperpanjang jam layanan, serta membuka jalur pasok alternatif. Normalisasi distribusi di Jember setelah pengerahan 15 mobil tangki dari Surabaya menunjukkan bahwa tindakan cepat dan terkoordinasi dapat memulihkan akses. Upaya serupa perlu diperkuat di Sulawesi Selatan dan wilayah Kalimantan yang masih menghadapi tekanan pasokan BBM secara akut. Namun, respons darurat tidak boleh menggantikan pembenahan sistemik.
Stok nasional aman tidak berarti BBM tersedia
IESR menilai krisis pasokan energi yang melanda banyak wilayah di Indonesia merupakan manifestasi kelemahan pengelolaan energi nasional dan wujud kegagalan negara mengamankan akses energi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Krisis ini tidak berdiri sendiri: kelangkaan BBM di sejumlah wilayah terjadi setelah tekanan pasokan listrik di Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Bali pada Mei hingga Juli, sehingga menunjukkan persoalan yang lebih mendasar dalam perencanaan cadangan, distribusi, dan respons krisis energi nasional.
Pernyataan bahwa stok BBM nasional aman tidak cukup untuk menjawab krisis. BBM baru dapat disebut tersedia jika sampai ke SPBU dalam jumlah memadai dan pada waktu masyarakat membutuhkannya.
BPH Migas dan Pertamina perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana pemerintah mengantisipasi lonjakan konsumsi BBM subsidi setelah penyesuaian harga Pertamax. Kementerian ESDM juga perlu memastikan koordinasi kebijakan, pengawasan kuota, dan komunikasi publik berjalan konsisten.
Krisis ini tidak berdiri sendiri. Gangguan pasokan listrik di Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Bali pada Mei–Juli, disusul kelangkaan BBM di berbagai daerah, menunjukkan persoalan yang lebih mendasar dalam perencanaan cadangan, distribusi, dan manajemen krisis energi nasional.
IESR juga melihat bahwa salah satu akar persoalan adalah subsidi BBM yang tidak tepat sasaran dan tidak adaptif terhadap perubahan harga serta pola konsumsi.Kenaikan harga Pertamax pada Juni menjadi sekitar Rp16.250/liter, sementara Pertalite tetap Rp10.000/liter dan Biosolar Rp6.800/liter, memperlebar disparitas harga. Kondisi ini mendorong sebagian konsumen BBM nonsubsidi berpindah ke BBM subsidi, sementara kuota wilayah relatif kaku.
Data BPH Migas menunjukkan konsumsi harian Pertalite pada Agustus mencapai 84.368 kiloliter, sekitar 11,3% di atas tingkat sebelum kenaikan harga Pertamax. Penyaluran solar juga meningkat 15,1% menjadi 58.271 kiloliter per hari.
Lonjakan permintaan tersebut, ditambah keterbatasan armada dan penyimpanan, gangguan jalur distribusi, serta kapasitas SPBU, mengubah tekanan konsumsi menjadi antrean dan kelangkaan. Penyalahgunaan BBM subsidi memperburuk kondisi, tetapi bukan satu-satunya penyebab.
Langkah Darurat dalam 7- 10 Hari
IESR mendesak pemerintah memulihkan pasokan di seluruh wilayah terdampak dalam tujuh hingga sepuluh hari ke depan melalui empat langkah utama:
Pertama, tambahkan volume sementara di wilayah yang terverifikasi kekurangan dan lakukan redistribusi antar-terminal setiap hari.
Kedua, lindungi kebutuhan BBM untuk layanan publik kritis dan kelompok masyarakat rentan. Sediakan antrean atau waktu layanan khusus bagi angkutan umum, ambulans, logistik pangan, nelayan, petani, dan layanan publik lainnya.
Ketiga, bangun kepercayaan publik melalui transparansi data. Publikasikan stok terminal, jadwal pengiriman, ketersediaan SPBU, waktu antre, dan kuota harian secara berkala agar kepanikan tidak memicu pembelian berlebihan.
Keempat, tindak pelanggaran secara tegas. Gunakan data transaksi untuk mendeteksi pembelian berulang dan tangki modifikasi tanpa menghambat konsumen yang sah, serta tindak pihak yang memanfaatkan krisis untuk menimbun BBM.
Perlu diingat bahwa menambah kuota tanpa memperbaiki sasaran subsidi hanya akan mengulang masalah. Dalam jangka menengah, pemerintah harus mengalihkan subsidi berbasis komoditas menjadi bantuan berbasis penerima manfaat.
Reformasi harus dilakukan bertahap dengan data sosial ekonomi yang diperbarui, mekanisme pengaduan yang mudah, serta kompensasi sebelum penyesuaian harga. Angkutan umum, nelayan, petani, dan usaha mikro yang benar-benar bergantung pada BBM juga perlu mendapat perlindungan yang terukur.
“Reformasi subsidi BBM tidak boleh terus ditunda demi popularitas jangka pendek. Presiden perlu segera menyampaikan rencana, tahapan, dan perlindungan sosial yang jelas. Penghematan subsidi harus diarahkan untuk memperkuat transportasi publik, elektrifikasi kendaraan, cadangan BBM regional, dan energi terbarukan,” kata Fabby.
Masyarakat tidak boleh terus membayar kegagalan tata kelola energi melalui antrean panjang, kehilangan pendapatan, dan kenaikan biaya hidup. Pemulihan pasokan harus segera dilakukan, tetapi setelah itu pemerintah harus membenahi sistem subsidi dan tata kelola energi secara menyeluruh.
