TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Anggaran Pendidikan Rp 824 Triliun Dievaluasi untuk Rancang Pendidikan Gratis

Nurdian Akhmad
25 September 2026 | 14:24
rubrik: Ekonomi
Pendidikan Gratis hingga PTN Perlu Didukung Realokasi Anggaran

Jakarta, TopBusiness – Rencana pemerintah menggratiskan pendidikan negeri hingga perguruan tinggi mulai masuk tahap penghitungan kebutuhan anggaran. Namun, pemerintah terlebih dahulu menyusun grand design pendidikan dengan mengevaluasi pemanfaatan anggaran pendidikan yang mencapai sekitar Rp824 triliun per tahun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran pendidikan tersebut tersebar di pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, pemerintah perlu melihat kembali desain penggunaan anggaran serta hasil yang telah dicapai sebelum menentukan kebutuhan anggaran khusus untuk program pendidikan gratis.

“Kita melihat bahwa Rp824 triliun ini, kan ada yang di pusat, ada yang masuk ke APBD,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, yang dikutip Jumat (25/9/2026).

Menurut dia, anggaran pendidikan pemerintah pusat tersebar di sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Agama.

Pemerintah, lanjut Suahasil, akan mengevaluasi hubungan antara besarnya anggaran yang telah dialokasikan dengan hasil pendidikan yang diperoleh. Evaluasi mencakup antara lain angka partisipasi pendidikan serta capaian Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA).

“Kita tahu output kita, angka partisipasi kasar sekian, angka partisipasi murni sekian, PISA skor kita sekian, dan seterusnya. Jadi arahan dari Bapak Presiden adalah untuk membuat grand design,” katanya.

Evaluasi tersebut akan dilakukan secara menyeluruh dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Pemerintah juga akan melihat berbagai program yang telah berjalan dalam ekosistem pendidikan, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, sekolah terintegrasi, hingga program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Grand design, coba lihat lagi, uang Rp824 triliun satu tahun, tahun depan, itu bukan uang yang kecil. Bagaimana mendapatkan manfaat yang maksimal dari situ?” ujar Suahasil.

BACA JUGA:   Sukses Gelar Festival Bakso, Sasa Inti Gelorakan Semangat ‘Bakso Lezat Pasti Pakai Sasa MSG’

Rencana pendidikan gratis sendiri menjadi salah satu agenda yang dibahas Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama para menteri bidang pendidikan di Istana Presiden, Kamis (25/9/2026). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, Presiden menekankan pentingnya memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Bapak Presiden mempunyai program yang sangat banyak dengan terobosan yang signifikan di bidang pendidikan. Bukan hanya kualitas tetapi juga aksesibilitas,” kata Pratikno seusai rapat terbatas.

Di jenjang pendidikan tinggi, pemerintah mulai menghitung kebutuhan pembiayaan untuk menggantikan sumber pendapatan PTN yang selama ini berasal dari mahasiswa, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dari jalur mandiri.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, pemerintah telah melakukan sejumlah penghitungan terkait pendapatan PTN yang perlu digantikan apabila uang kuliah digratiskan.

“Beberapa hitungan sudah kita lakukan, beberapa analisa mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa IPI pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lain,” ujarnya.

Menurut Brian, penghitungan tersebut juga mempertimbangkan sumber pendapatan lain di PTN, termasuk pendapatan dari program pascasarjana yang selama ini dapat digunakan untuk menopang program sarjana.

Pemerintah selanjutnya akan mencocokkan kebutuhan pembiayaan tersebut dengan ruang fiskal APBN. Presiden menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Menko PMK untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai skema dan tahapan pelaksanaan pendidikan tinggi gratis.

Tim tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Sekretariat Negara, serta kementerian terkait lainnya.

Brian mengatakan, pemerintah membutuhkan waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan untuk memperoleh penghitungan yang lebih komprehensif, termasuk tahapan pelaksanaan program. Hasil kajian tersebut akan dilaporkan kembali kepada Presiden.

BACA JUGA:   SKK Migas Buka Forum Diskusi

Pemerintah juga telah memiliki acuan standar biaya pendidikan yang dihitung sejak 2024 berdasarkan program studi, wilayah, serta kebutuhan per mahasiswa per tahun. Standar tersebut akan digunakan sebagai salah satu acuan dalam menyusun skema pembiayaan pendidikan tinggi gratis.

Sementara itu, komitmen pendidikan gratis juga mencakup jenjang pendidikan dasar dan menengah hingga taman kanak-kanak (TK). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, Presiden memberikan penekanan terhadap penyediaan layanan pendidikan gratis bagi murid pendidikan dasar dan menengah, yang dimulai dari TK.

Dukungan pembiayaan akan dilakukan melalui optimalisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Dana BOS diberikan untuk seluruh murid, sedangkan PIP diperuntukkan bagi murid dari keluarga tidak mampu.

Dana BOS dapat digunakan untuk biaya operasional sekolah, pembayaran guru non-ASN, perbaikan ringan, serta kegiatan ekstrakurikuler. Pemerintah juga menyiapkan pembiayaan pelatihan guru melalui APBN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Mulai 2027, pemerintah akan memperluas PIP ke jenjang TK. Selama ini, PIP belum diberikan kepada murid TK. Besaran bantuan yang disebut dalam rapat tersebut mencapai Rp450.000 per tahun.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk tenaga pendidik. Guru PNS di sekolah negeri dibayar melalui APBN, sedangkan guru non-ASN dapat memperoleh pembayaran melalui dana BOS. Guru PPPK paruh waktu mulai 2027 direncanakan menjadi PPPK penuh waktu, dengan tunjangan yang dibayarkan pemerintah pusat.

Guru non-ASN juga akan diberikan kesempatan menjadi PNS atau PPPK melalui tes. Bagi yang belum lulus seleksi, statusnya tetap sebagai guru non-ASN dan pembayarannya dapat menggunakan dana BOS.

Kebijakan pendidikan tersebut juga berlaku pada madrasah negeri di bawah Kementerian Agama.

Tags: Anggaran PendidikanMenkeu Suahasil NazaraPendidikan gratis
Previous Post

Hadapi Kekeringan, 141.440 Ha Sawah Terselamatkan dan 1,75 Juta Jiwa Terpenuhi Kebutuhan Air

Next Post

WPP Media Indonesia Dorong Transformasi Human Capital Berbasis AI dan Pengembangan Talenta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR