Jakarta, TopBusiness — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pra-pembukaan perdagangan Senin, 5 Oktober 2026.
Penghentian sementara perdagangan tersebut dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BSWD. Langkah ini diambil BEI sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi PT Bursa Efek Indonesia, Endra Febri Styawan, mengatakan penghentian sementara perdagangan dilakukan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati perkembangan saham BSWD serta keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BSWD,” ujar Endra dalam pengumuman Bursa, Senin (5/10/2026).
Menurut Endra, suspensi saham BSWD berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pra-pembukaan tanggal 5 Oktober 2026 hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
BEI juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Bank of India Indonesia Tbk.
Investor juga diminta mencermati setiap informasi material yang disampaikan perseroan melalui mekanisme keterbukaan informasi Bursa sebelum mengambil keputusan investasi terkait saham BSWD.
Penghentian sementara perdagangan merupakan salah satu langkah pengawasan yang dapat dilakukan Bursa ketika terdapat pergerakan harga saham yang dinilai signifikan, guna menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien serta memberikan perlindungan kepada investor.
