TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Harga Saham DAAZ, BEI Keluarkan Peringatan UMA

Agus Haryanto
13 October 2026 | 08:19
rubrik: Capital Market
Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya peningkatan harga saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) yang dinilai di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Investor diminta meningkatkan kewaspadaan dan mencermati perkembangan transaksi saham emiten tersebut sebelum mengambil keputusan investasi.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat bernomor Peng-UMA-00343/BEI.WAS/10-2026 tertanggal 12 Oktober 2026.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dalam pengumuman tersebut menyampaikan bahwa peningkatan harga saham DAAZ yang tidak biasa menjadi perhatian Bursa dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor.

Meski demikian, BEI menegaskan bahwa penetapan status UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” demikian keterangan BEI dalam pengumuman tersebut.

Endra melalui pengumuman itu juga menyampaikan bahwa Bursa saat ini tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham DAAZ menyusul terjadinya kenaikan harga yang tidak biasa.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, BEI mengimbau investor untuk memperhatikan sejumlah aspek penting sebelum melakukan transaksi saham DAAZ.

Pertama, investor diminta memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi yang disampaikan Bursa. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan maupun kondisi terkini yang berkaitan dengan emiten.

Kedua, investor diharapkan mencermati kinerja fundamental perusahaan serta seluruh keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik.

Ketiga, investor perlu mengkaji kembali rencana aksi korporasi atau corporate action perusahaan, terutama apabila rencana tersebut belum memperoleh persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selain itu, BEI meminta investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang dapat muncul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

BACA JUGA:   Akhir Pekan, IHSG Tunjukkan Tren Pelemahan

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya BEI menjaga keteraturan, kewajaran, dan transparansi perdagangan saham di pasar modal Indonesia.

Dengan masuknya saham DAAZ dalam pengumuman UMA, pelaku pasar diharapkan tidak semata-mata menjadikan pergerakan harga sebagai dasar keputusan investasi, tetapi juga memperhatikan informasi resmi perusahaan serta perkembangan pengawasan Bursa.

Hingga pengumuman tersebut diterbitkan, BEI menyatakan masih mencermati pola transaksi saham DAAZ. Pengumuman UMA tersebut bukan merupakan keputusan bahwa emiten atau pihak tertentu telah melakukan pelanggaran di pasar modal.

Tags: DAAZ
Previous Post

IHSG Berpotensi Lanjutkan Koreksi di Hari Ini

Next Post

Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera Barat, Tanggul Darurat di Padang Rampung dan Akses Jalan Tapan–Batas Jambi Pulih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR