Jakarta, TopBusiness—PT Adhi Karya, Tbk., telah menerima informasi tentang mulainya master restructuring agreement (MRA) untuk perusahaan tersebut. Informasi itu berwujud surat dari PT Bank Mandiri, Tbk., selalu agen fasilitas restrukturisasi.
Dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham, hari ini, Direktur Keuangan Adhi Karya, Bani Iqbal, mengatakan bahwa MRA tersebut
berlaku efektif sejak 23 Oktober 2026.
Sehingga ketentuan restrukturisasi sebagaimana diatur dalam MRA mulai berlaku dan mengikat Adhi Karya serta para pihak yang terikat berdasarkan MRA, sesuai hak dan kewajiban masing-masing.
Dengan telah terpenuhinya persyaratan efektivitas MRA, Adhi Karya dapat melaksanakan ketentuan restrukturisasi sebagaimana disepakati bersama para kreditur, termasuk pengaturan dan pemenuhan hak serta kewajiban masing-masing.
Efektifnya MRA merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan restrukturisasi Adhi Karya, yang diharapkan dapat mendukung penataan kembali kewajiban keuangan, meningkatkan efektivitas pengelolaan likuiditas dan arus kas. Serta memerkuat kondisi keuangan guna menunjang stabilitas operasional dan kelangsungan usaha Adhi Karya.
“Berlakunya MRA menjadi tonggak penting dalam proses restrukturisasi kami, sekaligus mencerminkan komitmen kami bersama para kreditur dalam mendukung pemulihan kinerja secara berkelanjutan. Kesepakatan ini diharapkan dapat memerkuat stabilitas operasional dan mendukung kelanjutan proyek-proyek strategis kami,” kata Bani Iqbal.
