TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

1.600 Pekerja PLN dari Seluruh Indonesia Suarakan Kedaulatan Energi: Listrik Harus Tetap di Tangan Negara!

Albarsyah
27 October 2026 | 17:49
rubrik: Business Info
1.600 Pekerja PLN dari Seluruh Indonesia Suarakan Kedaulatan Energi: Listrik Harus Tetap di Tangan Negara!

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, SP PLN desak evaluasi RUPTL 2025–2034, perubahan skema take-or-pay, dan penolakan power wheeling. Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, tegaskan komitmen membuka ruang dialog serta memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan pensiunan.

Jakarta, TopBusiness – Semangat perjuangan menjaga kedaulatan energi nasional menggema di Plaza Terbuka Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jakarta, Selasa (27/10/2026). Sekitar 1.600 pekerja PLN dari berbagai penjuru Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke, berkumpul dalam Rapat Akbar Serikat Pekerja PT PLN (Persero) (SP PLN) yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81.

Di tengah gegap gempita peringatan hari bersejarah bagi sektor ketenagalistrikan nasional tersebut, ribuan pekerja menyuarakan satu pesan penting: kedaulatan listrik harus tetap berada di tangan negara, dengan PLN sebagai pengelola utama sistem ketenagalistrikan nasional yang terintegrasi.

Rapat Akbar yang mengusung tema “Penguatan Peran PLN sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan Terintegrasi Sesuai Amanah Konstitusi demi Kedaulatan Energi Nasional” itu menjadi momentum konsolidasi pekerja sekaligus penyampaian aspirasi strategis terkait masa depan industri ketenagalistrikan Indonesia.

Tidak hanya menyuarakan penguatan peran PLN, para pekerja juga mendesak evaluasi kebijakan ketenagalistrikan yang dinilai berpotensi memperlemah posisi perusahaan negara, meningkatkan beban keuangan PLN, serta berdampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sinergi Pekerja dan Manajemen Awali Rapat Akbar

Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara Peringatan Hari Listrik Nasional ke-81 bersama jajaran direksi PLN, kemudian dilanjutkan dengan agenda penguatan hubungan industrial antara manajemen dan serikat pekerja.

Salah satu momentum penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Turunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tentang Penghargaan Direksi dan Talenta oleh Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, bersama Direktur Legal dan Human Capital PT PLN (Persero), Nurlely Aman.

Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Abrar Ali menyerahkan secara simbolis buku berjudul Kedaulatan Negara di Tengah Paradoks Pengelolaan Ketenagalistrikan Nasional kepada Direktur Utama PLN beserta jajaran direksi dan komisaris.

Buku yang ditulis bersama Kuasa Hukum SP PLN, Redyanto Sidi, itu menjadi bagian dari kontribusi pemikiran serikat pekerja dalam memperjuangkan tata kelola ketenagalistrikan nasional yang berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat.

SP PLN Desak Evaluasi RUPTL 2025–2034

Dalam orasinya di hadapan ribuan pekerja, Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, menegaskan bahwa pengelolaan ketenagalistrikan nasional harus tetap berpijak pada amanat konstitusi, khususnya prinsip penguasaan negara terhadap cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.

BACA JUGA:   Menteri PU dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bahas Program Pembangunan Infrastruktur 2025

Menurut Abrar, PLN harus diperkuat sebagai perusahaan negara yang menjalankan usaha ketenagalistrikan secara terintegrasi, mulai dari pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat.

Karena itu, SP PLN mendesak pemerintah mengevaluasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 agar memberikan ruang yang lebih besar bagi PLN dalam pengembangan dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

“RUPTL tahun 2025–2034 harus dievaluasi untuk memberikan peran yang sangat strategis kepada PLN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39 Tahun 2023, di mana ketenagalistrikan itu harus terintegrasi dari pembangkit sampai ke ritel,” tegas Abrar.

Ia menilai penguatan peran PLN bukan semata-mata persoalan kepentingan korporasi, melainkan berkaitan langsung dengan kedaulatan energi, ketahanan nasional, dan keberlanjutan pelayanan listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Soroti Dominasi IPP dan Beban Kontrak Take-or-Pay

Persoalan lain yang mendapat perhatian serius SP PLN adalah besarnya keterlibatan produsen listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) dalam sistem pembangkitan nasional.

Abrar menyoroti kondisi kelebihan pasokan listrik atau oversupply yang, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan utama dalam mengevaluasi kebijakan pengadaan listrik dari pihak swasta.

Terlebih, keberadaan kontrak pembelian tenaga listrik dengan skema take-or-pay dinilai berpotensi membebani keuangan PLN karena mengandung kewajiban pembayaran berdasarkan ketentuan kontrak, meskipun energi listrik yang tersedia tidak seluruhnya terserap.

SP PLN pun mendorong evaluasi kontrak tersebut dengan mengusulkan perubahan menuju skema take-and-pay, sehingga pembayaran lebih mencerminkan energi listrik yang benar-benar digunakan.

“Di tengah oversupply, RUPTL 2025–2034 itu harus dievaluasi ulang sehingga porsi pembangkit itu harus dikelola oleh PLN kembali. Kami sangat berharap evaluasi terhadap IPP, khususnya secara kontraktual pembayarannya, take or pay itu menjadi take and pay, sehingga Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman PJBTL juga harus dievaluasi,” papar Abrar.

Menurut SP PLN, evaluasi tersebut penting untuk memperkuat kesehatan keuangan perusahaan, meningkatkan efisiensi pengelolaan sistem tenaga listrik, dan memastikan setiap kebijakan investasi memberikan manfaat optimal bagi kepentingan nasional.

Tolak Power Wheeling, Ingatkan Risiko terhadap PLN dan APBN

Selain persoalan RUPTL dan kontrak IPP, SP PLN juga menyampaikan sikap tegas terhadap rencana penerapan skema power wheeling dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).

Skema yang memungkinkan pemanfaatan jaringan transmisi dan distribusi untuk menyalurkan listrik dari produsen kepada konsumen tertentu tersebut dinilai SP PLN perlu diwaspadai karena berpotensi memengaruhi struktur bisnis dan keuangan perusahaan.

Abrar mengingatkan agar ketentuan mengenai power wheeling tidak kembali dimasukkan dalam pembahasan RUU EBT setelah sebelumnya dikeluarkan dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah.

Ia juga menyoroti penggunaan denominasi dolar Amerika Serikat dalam transaksi pembelian listrik dari produsen swasta, yang dinilai meningkatkan eksposur keuangan PLN terhadap fluktuasi nilai tukar.

BACA JUGA:   Kisah Harita Nickel Olah Kualitas Air Berstandar Internasional IRMA

“Kami juga sangat berharap denominasi dolar menjadi bahan evaluasi, karena itu sangat memengaruhi keuangan PLN maupun berdampak terhadap APBN. Begitu juga power wheeling, setelah dikaji oleh Kementerian Keuangan, ini akan berdampak terhadap finansial PLN maupun APBN, sehingga dikeluarkan dari DIM Pemerintah. Kami berharap power wheeling tetap pada DIM semula, yaitu tidak ada,” ujar Abrar.

Bagi SP PLN, kebijakan ketenagalistrikan nasional harus dirancang secara hati-hati agar upaya mendorong investasi dan transisi energi tidak justru mengurangi kemampuan negara dalam mengendalikan sistem penyediaan tenaga listrik.

Ribuan Pekerja Nyatakan Siap Kembali ke Jakarta

Suasana Rapat Akbar semakin bergelora ketika Abrar mengajak seluruh peserta memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan masa depan PLN.

Di hadapan ribuan anggota serikat pekerja, ia menyerukan kesiapan untuk kembali berkumpul di Jakarta dengan jumlah peserta yang jauh lebih besar apabila diperlukan demi memperjuangkan hak pekerja dan mempertahankan kedaulatan ketenagalistrikan nasional.

Seruan tersebut langsung disambut gemuruh jawaban “Siap!” dari seluruh peserta yang memenuhi lokasi kegiatan.

Respons itu mencerminkan kuatnya solidaritas pekerja PLN dari berbagai daerah dalam mengawal kebijakan strategis sektor ketenagalistrikan.

Bagi para peserta, Rapat Akbar bukan sekadar pertemuan organisasi, melainkan juga wadah untuk menegaskan komitmen pekerja terhadap keberlangsungan PLN sebagai perusahaan negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam melayani kebutuhan listrik masyarakat.

Dirut PLN: Saya Juga Bagian dari Rekan-Rekan Semua

Di tengah menguatnya aspirasi pekerja, Direktur Utama PT PLN (Persero), Suroso Isnandar, hadir langsung untuk mendengarkan dan menanggapi berbagai tuntutan yang disampaikan.

Kehadirannya menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara manajemen dan serikat pekerja.

Dalam sambutannya, Suroso menegaskan bahwa dirinya memahami berbagai tantangan yang dihadapi pekerja PLN karena telah meniti karier selama puluhan tahun, termasuk menjalankan tugas teknis di lapangan.

“Saya juga bagian dari rekan-rekan semuanya. Karier saya dari panjat-panjat tiang. Sampai saat ini, saya 32 tahun di PLN. Artinya, saya sangat mengerti apa yang dirasakan. Ruang dialog akan kita buka seluas-luasnya. Semua yang ada di sini, saya minta dicatat, di-list, kayak daftar belanja gitu, wishlist,” ujar Suroso.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh para peserta sebagai sinyal keterbukaan manajemen terhadap aspirasi pekerja.

Suroso menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif agar berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan dapat diselesaikan bersama.

Kesejahteraan Pegawai dan Pensiunan Jadi Perhatian

Selain persoalan kebijakan strategis ketenagalistrikan, Direktur Utama PLN juga memberikan perhatian terhadap aspirasi peningkatan kesejahteraan pegawai dan pensiunan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi peningkatan fasilitas kesehatan, penyesuaian Fasilitas Tenaga Kerja (FTK), serta perbaikan sistem remunerasi agar semakin baik dan berkeadilan.

BACA JUGA:   Pasar Seni Sukawati Jadi Magnet Wisata Kerajinan Khas Bali

Suroso menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan upaya memperkuat kinerja dan pendapatan perusahaan.

“Mari sama-sama kita pikirkan cara untuk membuat kesejahteraan pensiunan lebih baik. Bagaimana nggak tekor? Ya kita tingkatkan revenue-nya. Saya juga secara umum ingin remunerasi menjadi lebih baik. Pada intinya, mari sama-sama kita perbaiki PLN menjadi lebih baik. SP dan manajemen PLN bahu-membahu, bersama-sama kita bangun,” ungkapnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan pekerja merupakan dua kepentingan yang perlu diperjuangkan secara bersamaan.

Pelayanan Listrik di Daerah Terpencil Tak Boleh Terhambat Birokrasi

Dalam kesempatan yang sama, Suroso juga menanggapi persoalan keandalan operasional dan penanganan gangguan kelistrikan di sejumlah wilayah, termasuk daerah terisolasi seperti Serui dan Kepulauan Riau.

Ia menekankan pentingnya kecepatan pengambilan keputusan dan respons petugas dalam menangani kondisi darurat di lapangan.

Menurutnya, prosedur administrasi tidak boleh menjadi penghambat penanganan gangguan yang membutuhkan tindakan segera, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses dan infrastruktur.

Keandalan pasokan listrik harus tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan kehidupan masyarakat.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuatan PLN tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga oleh kesiapan dan dedikasi para pekerja yang menjaga pasokan listrik hingga ke pelosok negeri.

Menjaga PLN, Memperkuat Kedaulatan Energi Bangsa

Rapat Akbar SP PLN dalam momentum Hari Listrik Nasional ke-81 menjadi panggung penyampaian aspirasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pekerja dan manajemen.

Di satu sisi, SP PLN menegaskan pentingnya evaluasi kebijakan ketenagalistrikan, penguatan peran negara, serta perlindungan terhadap keberlanjutan keuangan PLN. Di sisi lain, manajemen menyatakan kesediaan membuka ruang dialog dan membangun sinergi untuk meningkatkan kinerja perusahaan serta kesejahteraan pekerja.

Meski sejumlah tuntutan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, pertemuan tersebut menunjukkan adanya kesamaan semangat untuk membangun PLN yang lebih kuat.

Bagi ribuan pekerja yang hadir, perjuangan menjaga PLN bukan hanya menyangkut keberlangsungan sebuah perusahaan, tetapi juga tanggung jawab memastikan energi listrik tetap dapat diakses masyarakat secara andal, terjangkau, dan berkeadilan.

Dari Plaza Terbuka Kantor Pusat PLN, pesan ribuan pekerja itu menggema: kedaulatan energi bukan sekadar slogan. Ia harus diwujudkan melalui kebijakan yang memperkuat peran negara, melindungi kepentingan rakyat, dan memastikan PLN tetap menjadi tulang punggung ketenagalistrikan Indonesia.

Satu semangat, satu perjuangan: PLN kuat, pekerja sejahtera, listrik berdaulat, Indonesia berdaulat!

Tags: sp pln
Previous Post

Perkuat Distribusi Kebutuhan Pokok, BP BUMN dan Danantara Siapkan Model Bisnis Koperasi Desa

Next Post

Restrukturisasi PTPN I Dipercepat, BP BUMN-Danantara Fokus pada Penyehatan dan Ekspansi Bisnis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR