Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) setelah sebelumnya dikenakan penghentian sementara perdagangan atau suspensi.
Keputusan tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-UPT-00229/BEI.WAS/10-2026 yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026.
Dalam pengumuman tersebut, BEI menyebutkan bahwa pembukaan kembali perdagangan saham MSIN merujuk pada pengumuman sebelumnya, yakni Peng-SPT-00220/BEI.WAS/10-2026 tertanggal 26 Oktober 2026 mengenai penghentian sementara perdagangan saham perseroan.
Dengan keputusan terbaru tersebut, saham MSIN dapat kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pra-pembukaan pada Senin, 2 November 2026.
Pembukaan kembali perdagangan ini memberikan kesempatan bagi investor untuk kembali melakukan transaksi saham MSIN setelah penghentian sementara diberlakukan oleh otoritas bursa.
BEI mengimbau para investor untuk tetap memperhatikan keterbukaan informasi serta mencermati perkembangan kinerja dan kondisi perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi.
Pengumuman pembukaan kembali perdagangan tersebut ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Endra Febri Styawan, serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.
