Jakarta, BusinessNews Indonesia – Sejumlah bank BUMN belum merespons kenaikan BI rate menjadi 4,5% dengan menaikkan suku bunga, khususnya untuk kredit kepemilikan rumah (KPR). Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri mengakumasih menghitung dampak kenaikan suku bunga BI 7-days reverse repo rate terhadap biaya dana (cost of fund).
“Tapi adanya kenaikan BI 7-days repo rate kita lihat dulu apakah suku bunga akan mengikuti naik atau tidak. Kalau itu naik tentunya kita akan lakukan adjustment (penyesuaian bunga kredit). Sementara ini masih belum,” ujarnya Direktur Utama Bank BNI Ahmad Baiquni di kementerian BUMN, Jumat (25/5/2018).
Bank Indonesia (BI) pekan lalu menaikkan BI &-days reverse repo rate sebesar 25 bps menjadi 4,5%. Kenaikan ini untuk menjaga nilai tukar rupiah yang sedang tertekan. Kenaikan bunga acuan akan membuat bank menaikkan bunga kredit dan bunga KPR yang biasanya naik lebih dulu.
Keputusan BNI menaikkan suku bunga kredit sangat tergantung likuiditas dan suku bunga pasar. Biasanya bank akan melihat dulu kondisinya dalam 1-2 bulan setelah kenaikan bunga acuan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo. Saat ini Bank Mandiri masih melihat kondisi likuiditas.”Mungkin bunga valas saja yang akan naik, kalau dolar naik. Rupiah masih belum naik. Saya rasa masih 3-6 bulan lah masih oke (tidak ada kenaikan bunga KPR,” ujar Kartika.
