TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Ini Syarat Multifinance Kucurkan Kredit Motor DP 0

Busthomi
17 January 2019 | 10:25
rubrik: Business Info
LPS Kerek Rate Penjaminan

Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Kebijakan ini diharapkan bisa memacu pertumbuhan industri pembiayaan (multifinance) dan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi.

POJK yang merupakan perbaikan dari POJK sebelumnya ini diterbitkan juga untuk menggenjot peranan perusahaan pembiayaan dalam perekonomian nasional, menaikkan pengaturan prudensial, dan memacu perlindungan konsumen.

Menurut Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B, Bambang W. Budiawan, POJK ini antara lain mengatur pemberian uang muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor dengan berbagai persyaratan tergantung Tingkat Kesehatan Keuangan (TKK) dan nilai rasio Non Performing Financing (NPF) neto-nya.

Perusahaan pembiayaan yang memiliki TKK dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1%, kata dia, mereka dapat menerapkan ketentuan uang muka 0%.

“0% itu dari harga jual kendaraan untuk pembiayaan kendaraan bermotor roda 2 dan 3, kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang digunakan untuk pembiayaan investasi dan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang digunakan untuk pembiayaan multiguna,” jelas dia, di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Meski begitu, dia melanjutkan, ketentuan uang muka 0% ini sangat selektif karena hanya berlaku bagi perusahaan pembiayaan yang sehat dan NPF-nya di bawah 1% serta diberikan untuk calon debitur yang memiliki profil risiko sangat baik.

Karakteristik perusahaan pembiayaan yang sehat itu, ucapnya, ditandai dengan pemilihan atau seleksi segmen market yang jelas dan proses underwriting yang hati-hati.

“Dengan demikian tidak perlu dikhawatirkan akan memicu kenaikan NPF, karena perusahaan pembiayaan yang layak pun harus memperhitungkan risikonya dan tidak semua calon debitur yang layak juga bisa mendapatkan DP 0% ini,” kata dia.

BACA JUGA:   BDMN Salurkan Kredit UKM via Platform Investree

Ketentuan DP 0% ini juga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan alternatif transportasi yang sesuai kemampuannya.

Lebih lanjut dia menegaskan, perusahaan pembiayaan yang memiliki TKK dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih tinggi dari 1% dan lebih rendah atau sama dengan 3%, dapat menerapkan ketentuan uang muka paling rendah 10% dari harga jual kendaraan.

Sementara bagi perusahaan pembiayaan yang memiliki TKK dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih tinggi dari 3% dan lebih rendah atau sama dengan 5% dapat menerapkan ketentuan uang muka paling rendah 15% dari harga jual kendaraan.

Dia menambahkan, untuk perusahaan pembiayaan yang tidak memenuhi TKK dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 5% dapat menerapkan ketentuan uang muka paling rendah 15% dari harga jual kendaraan.

Dan terakhir, khusus untuk perusahaan pembiayaan yang mempunyai nilai rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih tinggi dari 5% dapat menerapkan ketentuan DP paling rendah 20% dari harga jual kendaraan.

Penulis: Tomy

Tags: kredit
Previous Post

Awal Baik, IHSG Menghijau

Next Post

Presiden: Kritik Gunakan Data

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR