Jakarta TopBusiness – Laju inflasi tetap harus dijaga. Sehubungan dengan hal itu, pemerintah dan Bank Indonesia bersinergi agar inflasi Indeks Harga Konsumen dalam level 3,5% + 1%.
Dalam laman Setkab dijelaskan, kerja sama itu diwujudkan dalam Rapat Koordinasi antar-pimpinan lembaga dan kementerian yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), yang berlangsung di Jakarta, kemarin.
Rapat itu sendiri dihadiri, diantaranya, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Menkeu Sri Mulyani, serta Kepala BPS Suhariyanto, serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait.
Tiga langkah strategis tersebut yang disepakati itu adalah:
- Menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatilefoodmaksimal di kisaran 4-5%.
- Memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan juga menempuh pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi; dan
- Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas.
Penulis : Agus H
