Jakarta, TopBusiness – Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno mengungkapkan selama ini banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan penipuan investasi berkedok koperasi. Untuk itu dirinya memastikan kalau itu bukan koperasi, hanya berkedok atau atas nama koperasi saja.
“Mereka tidak menjalankan prinsip-prinsip perkoperasian yang baik dan benar. Yang disasar mereka masyarakat yang memiliki kebutuhan konsumtif dengan cara yang mudah dan cepat, namun tanpa control,” tandas Suparno di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Untuk itu, pemerintah menggandeng unsur dari Badan Intelejen Negara (BIN) dan Bareskrim Mabes Polri. Sejauh ini, kata Suparno, beberapa kasus penipuan berkedok koperasi melalui fasilitas SMS. Di antaranya menyangkut nama KSP Nasari, KSP Utama Karya, dan KSP Anugerah.
“Saya pastikan itu penipuan yang menggunakan nama koperasi. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat agar tidak terkena penipuan berkedok koperasi tersebut,” terang dia.
Suparno menegaskan, dengan kondisi yang ada itu pihaknya butuh langkah pencegahan dan penanganan agar kasus penipuan seperti itu tidak meluas di masyarakat.
“Bayangkan saja, ada KSP dan USP yang jumlahnya sekitar mencapai 79.543 unit atau 52,62% dari total jumlah koperasi di Indonesia. Suka atau tidak suka, koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam amat rawan disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Suparno, pihaknya akan lebih meningkatkan kinerja dari Satgas Waspada Investasi yang ada di seluruh Indonesia. Saat ini, sudah ada 13 Kementerian/Lembaga yang masuk dalam jajaran Satgas Waspada Investasi, termasuk Bareskrim Mabes Polri.
“Untuk mencegah money laundry, kita sudah bekerjasama dengan PPATK. Kita sudah mewajibkan koperasi untuk melapor bila menerima dana dalam jumlah besar yang diduga dalam transaksi mencurigakan. Kita juga sudah bekerjasama dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris),” imbuh Suparno.
Direktur Analisa dan Forensik Siber (Deputi Intelejen Siber) BIN Linardi Utama menambahkan, pihaknya bertugas mendeteksi awal kejahatah di bidang siber yang memiliki dampak berskala nasional. Saat ini, jumlah koperasi di Indonesia sangat banyak dengan jumlah anggota sangat besar.
“Saya menghimbau pelaku koperasi dan UKM menyadari betapa pentingnya pengamanan data agar tidak disalahgunakan pelaku kejahatan siber,” ungkap Linardi.
Dia pun mengingatkan, lokasi pelaku kejahatan siber itu tidak hanya di dalam negeri saja, juga banyak tersebar di luar negeri. “Kita harus waspada karena Indonesia itu urutan keempat dunia untuk masalah kejahatan siber”, tandas Linardi.
Penulis: Tomy
