
Jakarta, businessnews.id — Bank Negara Indonesia (BNI) dan Garuda Indonesia melakukan perjanjian kredit yang disertai hedging (lindung nilai) untuk mata uang Rupiah.
Menurut Direktur Treasury BNI Suwoko Singoastro, di Jakarta hari ini (25/6/2014), langkah ini penting untuk mitigasi terhadap risiko fluktuasi nilai tukar. “BNI dan Garuda sepakat melakukan transaksi lindung nilai berupa cross currency swap (CCS) senilai Rp 500 miliar dengan jangka waktu tiga tahun, atas pokok utang dan bunga pinjaman.”
Transaksi lindung nilai ini mendesak untuk dilakukan mengingat ketidakpastian di pasar keuangan internasional yang dapat memberi dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia. Itu terkait perkiraan bahwa Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve) akan menaikkan suku bunga kebijakan (Fed Funds) sehingga ada potensi penarikan keluar dana valas dari emerging markets.
Ia menambahkan, menghadapi kemungkinan terjadinya peningkatan volatilitas nilai tukar Rupiah akibat repatriasi laba oleh investor asing, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo telah mengimbau agar BUMN (badan usaha milik negara) dan perusahaan swasta melakukan transaksi lindung nilai (hedging).
Imbauan gubernur BI ini disampaikan mengingat Indonesia memiliki pinjaman luar negeri sekitar US$ 276,6 miliar per April 2014, dan sebanyak 25 persen dari utang luar negeri swasta belum dilengkapi fasilitas lindung nilai.
Suwoko mengatakan bahwa Task Force Stabilisasi Valas BUMN, yang terdiri dari BI, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, bank BUMN, dan beberapa perusahaan BUMN, telah aktif mengkaji potensi transaksi lindung nilai.
Mendukung langkah BI dan pemerintah, BNI telah membangun infrastruktur yang siap untuk melakukan transaksi lindung nilai dengan nasabah.
“Transaksi CCS dengan Garuda adalah salah satu wujud komitmen BNI menawarkan berbagai solusi lindung nilai kepada perusahaan BUMN,” kata Suwoko. (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito