
Jakarta, businessnews.id — PT Eka Sari Lorena Transport, Tbk. mengaku sampai saat ini belum melakukan pembayaran pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, Lorena belum bisa mengakses Sipo (Sistem Informasi Penerimaan OJK).
Sekretaris Perusahaan Eka Sari Lorena Transport, Andy Porman Tambunan, mengatakan di Jakarta (30/6/2014), bahwa dia telah berusaha berkali-kali untuk masuk ke SIPO, namun selalu sulit.
”Maka, kami hari ini akan langsung datang ke OJK untuk membawa laptop, nantinya akan dikerjakan di sana,” terang dia.
Kesulitan masuk ke SIPO itu, tambah dia bukan hanya menjadi persoalan Lorena. Berdasarkan pembicaraan informal dengan sesama sekretaris korporasi emiten lain, hal itu juga menjadi ganjalan.
Sebelumnya, Wakil Ketua komisioner OJK Rahmat Waluyanto menyampaikan bahwa penggunaan SIPO masih belum dipahami benar oleh pelaku industri jasa keuangan. Hal inilah yang menyebabkan 15 persen pelaku industri keuangan belum membayar pungutan. “Ada keterlambatan sosialisasi dan SIPO,” kata dia.
Menurut dia, hampir semua lembaga perbankan sudah memenuhi kewajiban membayar pungutan OJK di kuartal pertama. “Kemarin ada yang beberapa terlambat, karena bisa juga sistem kami belum dipahami penggunaannya,” ucap Rahmat di Jakarta (23/6/2014). (Abdul Aziz)