TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Aset Lembaga Keuangan Mikro akan Dibatasi

Nurdian Akhmad
11 July 2014 | 15:07
rubrik: Finance
Ilustrasi: Istimewa
Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, businessnews.id — Setelah mengatur besaran modal lembaga keuangan mikro (LKM), ke depan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bakal mengatur batasan maksimum asetnya. Sebab, beberapa LKM telah memiliki aset hingga triliunan Rupiah.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) OJK, Firdaus Djaelani, menyatakan di Jakarta hari ini bahwa OJK tengah menggodok aturan besar minimum modal LMK.

Sedangkan untuk besaran maksimum asetnya akan dikaji kembali.

“Kita lihat, ada LKM yang asetnya sampai puluhan miliar bahkan triliunan Rupiah,” dia berkata.
Dia menambahkan,  jika LKM asetnya telah mencapai triliunan Rupiah, sebaiknya menjadi bank umum. Sebab, modal tersebut telah melampaui yang dimiliki BPR (bank perkreditan rakyat).

Firdaus mengakui, selama ini, LKM yang memiliki aset menakjubkan tersebut tidak mengalami masalah kepada nasabahnya. (Abdul Aziz)

Editor: Achmad Adhito

 

 

BACA JUGA:   FIFGROUP Gelar Program Recruitment Partner Digital Forum Untuk Menjaring Karyawan Unggul Berkualitas
Previous Post

Harganya Terus Turun, Saham BAJA Distop Lagi

Next Post

Pasca-KPU Umumkan Presiden Terpilih, IPO Meningkat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR