Jakarta, TopBusiness – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menyebut, pagu indikatif kementerian tahun 2020 sebesar Rp 9,67 triliun dan sekitar 62,87 persen, setara dengan Rp 6,08 triliun dari anggaran itu digunakan sebagai belanja publik fisik yang menyentuh langsung masyarakat.
Dalam laman Kementerian ESDM, di Jakarta, menyatakan bahwa postur anggaran belanja fisik naik dibandingkan 2019, yang mencapai 50,51 persen. Menurut Menteri ESDM Ignatius Jonan, peningkatan pagu indikatif 2020 tak lepas dari usaha dan keja keras Komisi VII.
“Kami berterima kasih atas dorongan Bapak dan Ibu Komisi VII. Waktu APBN tahun 2018 sebesr Rp 6 triliun, lalu Bapak dan Ibu mengkritik keras, kenapa kok turun jadi Rp 4,9 triliun tahun 2019. Nah sekarang sudah naik dan tidak tanggung-tanggung, hampir 2 kali lipat,” kata Jonan.
Anggaran belanja publik fisik tahun 2020, diantaranya, akan digunakan untuk sambungan jaringan gas rumah tangga sebanyak 293.533 sambungan, pembagian konverter kit untuk petani dan nelayan 50.000 paket, pengeboran sumur air bersih 750 titik di daerah sulit air.
Sementara, 20,47 persen atau Rp 1,98 triliun untuk operasional pegawai. Selain, pada pagu indikatif RAPBN 2020, belanja publik non fisik adalah 16,66 persen atau Rp 1,61 triliun.
Penulis : Agus H
