Jakarta, TopBusiness – Perusahaan yang bergerak bidang Corporate finance, PT Northcliff Indonesia mengaku akan mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengklarifikasi dugaan yang menyebutkan, perseroan enggan mengembalikan modal dan imbal hasil investasi dana nasabahnya.
Menurut Direktur Utama Northcliff Indonesia, Erry Sulistio, sejauh ini belum ada panggilan dari OJK terkait pengembalian dana investasi nasabah tersebut seperti yang ramai diberitakan selama ini.
“Justru kami yang akan mendatangi pihak OJK untuk menjelaskan. Tapi waktunya sedang kami atur, kapan pihak OJK ada waktu,” tegas Erry di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Bahkan, Erry sendiri menyebut, perseroan sedang menyelesaikan proses pengembalian dana investasi nasabah itu dan tengah dikalkulasi pihak perseroan. “Jadi bukan tidak terselesaikan. Sedang proses untuk penyelesaian. Memang kalau kami mau naik kelas, pasti ada masalahnya” tutur dia.
Ketika dikonfirmasi nilai besaran dana investasi maupun imbal hasilnya itu, pihaknya tengah melakukan verifikasi terlebih dahulu, sehingga belum ketahuan angka pastinya. “Saat ini angkanya masih diverifikasi di bagian keuangan perusahaan. Di bagian finance kami lagi dikalkulasi,” terang Erry.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing mengatakan, akan memanggil manajemen Northcliff Indonesia terkait kegiatan operasional perseroan.
“Mereka belum melapor kepada kami. Makanya, kami akan memanggil perusahaan tersebut pada pekan ini untuk menjelaskan kegiatannya,” tutur Tongam kepada media di Jakarta belum lama ini.
Penulis : Tomy
