Jakarta, TopBusiness – Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi A Hamid menegaskan Program Sejuta Rumah masih relevan untuk dilanjutkan pada periode 2020-2024. Selain itu juga masih tingginya angka backlog perumahan sekitar 7,6 juta unit ditambah kebutuhan rumah baru per tahunnya mencapai 500-700 ribu unit.
“Tingginya kebutuhan rumah yang harus dipenuhi memerlukan kerjasama seluruh stakeholder, terobosan, dan inovasi guna memperkuat program tersebut,” tegas Khalawi pada acara jumpa pers menyambut Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang diperingati setiap tanggal 25 Agustus.
Sementara itu, menurut Khalawi, capaian Program Sejuta Rumah status per 5 Agustus 2019 mencapai angka 735.547 unit. Target pemerintah tahun 2019 untuk mendongkrak kekurangan dari total akumulatif 2015-2019 menjadi 5 juta unit.
“Kita bisa capai kurang lebih 4,79 juta atau 94% dari total target. Jadi kurangnya tidak terlalu banyak. Sektor perumahan juga cukup tinggi sumbangannya terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Khalawi.
Khalawi menegaskan, permasalahan perumahan ini sangatlah komplek. Dalam mewujudkan program sejuta rumah secara khusus pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, serta juga dibangun kerjasama antara badan usaha dengan pemerintah dan serta diperlukan berbagai inovasi dan terobosan baru agar program ini dapat berjalan dengan baik.
Seperti terobosan Pembentukan bank lahan juga bisa menjadi opsi agar Pemerintah memiliki lahan untuk pembangunan rumah terjangkau.
Dan juga pula dari segi regulasi perlu terus didorong untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan. Inovasi dalam pembiayaan perumahan diperlukan seperti skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Perumahan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) serta Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) perumahan yang dikembangkan Kementerian PUPR.
“Terobosan lainnya memperluas jangkaun MBR melalui penyedian rumah berbasis komunitas aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri serta lainnya,” tegas Khalawi.
Penulis: Albarsyah
