Jakarta, TopBusiness – Kinerja PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk disebut terpengaruh oleh kebijakan program pembatasan registrasi kartu prabayar yang sedang berjalan.
Pasalnya, aturan tersebut hanya memperbolehkan pengguna operator seluler memiliki tiga operator untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Dengan begitu, pelanggan Telkomsel terkoreksi dengan program registrasi prabayar yang berjalan tersebut,” tutur Vice President Corporate Communications Telkomsel, Deni Abidin di Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Namun demikian, kata dia, kondisi tersebut berdampak positif ke depannya. Pasalnya, pihaknya bisa lebih jauh lagi me-manage para pelanggan serta bakal berdampak positif bagi industri secara umumnya.
Seperti diketahui, total pelanggan Telkomsel hingga akhir Juni 2019 lalu sebanyak 167,8 juta pelanggan atau anjlok 5,7% menjadi 177,9 juta pelanggan dari periode yang sama tahun lalu.
Sedang untuk jumlah pelanggan layanan data di jaringan Telkomsel juga menukik 17,4% menjadi 111,2 juta pelanggan pada semester I-2019 dari 134,7 juta pelanggan secara year on year (yoy).
Padahal, pada periode 6 bulan pertama ini di tahun 2019 ini, pendapatan dan laba Telkomsel justru naik, begitu pun dengan jumlah menara BTS (Base Tranceiver Station) yang bertambah. Jumlah BTS Telkomsel bertambah menjadi 204.198 naik 16,2% dari 175.700 BTS.
Sebelumnya disebutkan, pendapatan Telkomsel sendiri naik 5,5% pada semester I-2019 menjadi Rp 45,1 triliun dari periode yang sama 2018 yakni Rp 42,7 triliun.
Sementara laba bersih Telkomsel juga melambung sebesar 8,4% menjadi Rp 12,7 triliun dari sebelumnya Rp 11,7 triliun (yoy).
Penulis: Tomy
