TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

LPS Mungkin Sekaligus Penjamin Polis Asuransi

Nurdian Akhmad
21 August 2014 | 16:29
rubrik: Finance
Ilustrasi: Istimewa
Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, businessnews.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dimungkinkan bertugas sebagai lembaga penjamin polis asuransi. Dalam satu klausul di Rancangan Undang-undang Perasuransian (RUU Perasuransian) yang sedang dibahas DPR RI dan Pemerintah Indonesia, disebutkan tentang adanya lembaga penjamin polis asuransi.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank I Otoritas Jasa Keuangan (IKNB I OJK), Ngalim Sawega, di Jakarta hari ini, mengatakan bahwa terbuka peluang untuk menyerahkan tugas penjaminan polis asuransi kepada LPS.

“Karena dipandang lebih efisien daripada harus membuat lembaga baru,” dia mengatakan.

Ada negara yang memisahkan lembaga penjamin polis asuransi dengan penjamin dana pihak ketiga perbankan. Dan ada pula yang menyatukan.

“Tergantung skala ekonominya. Namun, skala industri asuransi kita kan tidak besar besar amat seperti perbankan,” terang dia.

Ia menambahkan, nantinya semua perusahaan asuransi wajib mengikuti lembaga penjamin polis asuransi itu.

Aturan ini bertujuan sebagai jaminan kepada pemegang polis atau perlindungan ke konsumen. Jika perusahaan asuransi tersebut bangkrut atau ditutup, pemegang polis dapat jaminan bahwa polisnya kembali.

Itu tentunya dengan batasan polis sesuai dengan aturan yang nanti berlaku. “Jadi, sama seperti cara di LPS,” kata dia lagi. (Abdul Aziz)

Editor: Achmad Adhito

BACA JUGA:   Laba sebelum Pajak SeaBank Kuartal II-2024 Rp204 Miliar
Tags: lembaga penjamin polis asuransi
Previous Post

Porsi Asing di Perusahaan Asuransi akan Dibatasi

Next Post

Indeks Saham Masuk Level 5200

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR