TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

RUPSLB Indofarma Sepakati Hapus Status Persero

Nurdian Akhmad
19 September 2019 | 13:31
rubrik: Business Info
RUPSLB Indofarma Sepakati Hapus Status Persero

Foto: Tomy

Jakarta, TopBusiness – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) menyetujui untuk menghilangkan status Persero seiring dengan rencana pembentukan holding BUMN farmasi.

Menurut Komisaris Utama Perseroan, Siswanto hasil keputusan mata acara pertama yakni Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar (AD) Perseroan dengan mengubah beberapa poin di AD itu.

Antara lain, di Pasal 1 tentang Nama dan Tempat Kedudukan Perseroan, semula PT Indofarma (Persero) Tbk diubah menjadi PT Indofarma Tbk, erkait dengan Pembentukan
Holding BUMN Farmasi.

Kemudian di Pasal 4 tentang Modal terkait dengan pelaksanaan Pembentukan Holding BUMN Farmasi. Di Pasal 5 tentang Saham terkait dengan Hak Pemegang Saham Seri A Dwiwarna; dan lainnya.

“Untuk perubahan AD terkait Pasal 1, Pasal 4, dan Pasal 5 dilaksanakan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah terkait Penambahan Penyertaan Modal Negara
Republik Indonesia ke dalam Modal PT Bio Farma (Persero),” ujar dia usai RUPSLB di Jakarta, seperti dikutip Kamis (19/9/2019).

Selain itu juga terkait hal tersebut, kata dia, telah ditandatanganinya akta pengalihan saham Perseroan milik Negara Republik Indonesia ke dalam modal PT Bio Farma (Persero) itu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selankutnya, dia menambahkan, hasil keputusan mata acara kedua yakni perubahan pengurus perseroan, oleh karena tidak terdapat usulan perubahan ssunan pengurus perseroan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna.

Dengan demikian mata acara kedua ini tidak dibicarakan dan tidak mengambil keputusan. Sehingga pada penutupan RUPSLB tersebut, komposisi pengurus Perseroan tetap sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama: Siswanto
2. Komisaris: Nizar Yamanie
3. Komisaris Independen: Teddy Wibisana

Direksi:
1. Direktur Utama: Arief Pramuhanto
2. Direktur Keuangan & Human Capital: Herry Triyatno
3. Direktur Produksi & Supply Chain: Eko Dodi Santosa

BACA JUGA:   Peringkat Utang Indofarma Turun Karena Kewajiban Ratusan Miliar

Arief menambahkan, ditilik dari kinerja keuangan, hingga akhir semester I-2019, perseroan mengalami kerugian sebesar Rp24 miliar. Sehingga, dalam rangka mencapai proyeksi laba Tahun Buku 2019, perseroan menerapkan turnaround strategy yang terdiri dari lima komponen.

Kelimanya adalah memperbaiki Portofolio Segmen Penjualan, memperbaiki Portofolio Produk, memperbaiki Struktur Keuangan & Efisiensi Biaya, memperkuat SDM & Fungsi Penunjang, dan Discipline on Execution.

“Dalam strategi tersebut, terdapat dua bisnis yang dikembangkan yaitu diagnostic & medical equipment dan extract & natural medicine. Oleh karenanya, Perseroan perlu melakukan penyesuaian klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia melalui Lembaga Online Single Submission (OSS) dan diputuskan dalam perubahan AD itu,” papar Arief.

Dia beharap, dengan implementasi turnaround strategy tersebut, perseroan dapat memperbaiki kinerja perusahaan. “Sehingga target kinerja keuangan positif dapat dicapai,” tutur dia.

Penulis: Tomy

Tags: indofarma
Previous Post

Kementerian ESDM Peringati HUT ke-74

Next Post

Rini Dorong WIKA Ekspansi ke Afrika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR