Jakarta,TopBusiness—Dalam APBN 2020, alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.683,5 triliun akan dialokasikan melalui kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp909,6 triliun. Dan belanja non-K/L sebesar Rp773,9 triliun.
Nufransa Wira Sakti, kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan RI, menjelaskan melalui keterangan pers (24/9/2019) bahwa belanja pemerintah pusat tersebut akan difokuskan pada beberapa hal strategis.
Hal itu mencakup peningkatan kualitas SDM; penguatan program perlindungan sosial dan pengurangan ketimpangan, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat khususnya kelompok masyarakat pendapatan menengah ke bawah dari risiko sosial dan ekonomi; akselerasi pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing investasi dan ekspor; perbaikan birokrasi yang efisien, melayani, dan bebas korupsi, melalui upaya peningkatan produktivitas, integritas dan pelayanan publik, serta birokrasi yang berbasis kemajuan ICT; antisipasi ketidakpastian, yang antara lain mencakup mitigasi risiko bencana dan penguatan fiskal buffer untuk fleksibilitas dan sustainabilitas.
Dijelaskannya, pendapatan negara dalam APBN tahun 2020 ditargetkan mencapai Rp2.233,2 triliun, meningkat Rp11,6 triliun dari usulan Pemerintah dalam RAPBN tahun 2020.
Komposisi dari target pendapatan negara tersebut, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.865,7 triliun (83,5 persen), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp367,0 triliun (16,4 persen), dan sisanya penerimaan hibah.
Adapun belanja negara dalam APBN tahun 2020 direncanakan mencapai Rp2.540,4 triliun, meningkat Rp11,6 triliun dari usulan Pemerintah dalam RAPBN tahun 2020.
(Adhito)
