Jakarta,TopBusiness—Posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatat peningkatan kewajiban neto, didorong terutama oleh peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN). Hal tersebut dijelaskan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko, dalam keterangan pers yang dipublikasikan akhir pekan kemarin.
Dijelaskan, PII Indonesia pada akhir triwulan II 2019 mencatat kewajiban neto sebesar USD 330,3 miliar (31,0% terhadap PDB), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan sebelumnya sebesar USD 329,2 miliar (31,3% terhadap PDB).
Peningkatan kewajiban neto PII Indonesia tersebut sejalan dengan peningkatan posisi KFLN yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).
Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio. Hal tersebut didukung oleh prospek perekonomian domestik yang baik dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik.
Posisi KFLN naik 0,4% (qtq) atau sebesar USD 2,9 miliar menjadi USD 691,2 miliar pada akhir triwulan II 2019. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan USD ke Rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah.
“Meskipun demikian, peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif instrumen finansial domestik sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama triwulan laporan,” Onny menjelaskan.
(Adhito)
