Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO). Demikian terlihat dalam keterbukaan informasi BEI di laman idx.co.id.
Lidia M. Panjaitan, kadiv. pengawasan transaksi BEI, mengatakan bahwa sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ARTO, pihak bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.
Penghentian sementara perdagangan berlangsung di pasar reguler dan tunai terhitung sejak 8 Oktober 2019.
Selanjutnya, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Penulis: Agus H
