TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Indosat Janji Perbaikan Layanan

Agus Haryanto
17 October 2019 | 16:01
rubrik: Capital Market
Genjot Jaringan, ISAT Rilis Surat Utang Rp 1,5 T

Indosat

Jakarta, TopBusiness – Emiten telekomunikasi, PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) telah merampungkan penjualan ribuan menaranya ke pihak lain.

Total penjualan menara itu sebanyak 3.100 unit  yang dijual melalui skema perjanjian jual-beli (Sales and Purchase Agreement/SPA) kepada PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk itu memenangkan tender 2.100 menara, sementara Protelindo kebagian 1.000 menara. Dengan begitu, sisa menara yang dimiliki ISAT tinggal sekitar 5.000-an menara.

Dari tansaksi tersebut, perseroan akan mengantongi dana segar mencapai Rp 6,39 triliun. Nantinya, menurut President Director & Chief Executive Officer ISAT, Ahmad Al Neama, dana itu akan digunakan untuk tiga hal.

Pertama, untuk menginisiasi rencana investasi perusahaan tahun 2019-2021. Kedua mempercepat tujuan perusahaan yang salah satunya melalui ekspansi jaringan dan perbaikan layanan. Ketiga untuk mengoptimalkan atau memperkuat struktur modal. “Juga akan digunakan untuk capex (belanja modal). Karena perusahaan selalu berupaya melakukan pendanaan capex melalui kas internal, pinjaman komersial dan obligasi, atau pun divestasi aset non-utama,” tutur Al Neama, di Jakarta, ditulis Kamis (17/10/2019).

Pembayaran transaski tersebut, kata dia, akan dilakukan seluruhnya dalam bentuk tunai saat penyelesaian transaksi yang rencanaya akan tuntas akhir tahun ini.

Namun begitu, proses penyelesaiannya bergantung pada syarat penutupan pada umumnya untuk transaksi. Termasuk juga persetujuan dari pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilakukan pada 21 November 2019 nanti.

Anehnya, meski menaranya sudah dijual perseroan akan tetap menggunakannya melalui sistem sewa kembali (lease back) ke mereka. Waktunya selama 10 tahun dari masing-masing pembeli.

 

Tomy Asyari

BACA JUGA:   Anak Usaha Exploitasi Energi Tambah Modal ke Anak Usaha
Previous Post

Peta Jalan Pengembangan Biofuel

Next Post

WSKT Menang Tender Jalur Kereta Manggarai-Jatinegara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR