Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara (suspensi) saham PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk dengan kode perdagangan BMSR. Suspensi diberlakukan guna cooling down.
Lidia M. Panjaitan, kadiv. pengawasan transaksi BEI dalam laman keterbukaan informasi idx.co.id, menyatakan bahwa BEI perlu untuk melakukan penghentian sementara saham BMSR sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Penghentian sementara perdagangan saham BMSR tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” papar Lidia, di Jakarta.
Ditambahkan, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Penulls: Agus H
