Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Armidian Karyatama Tbk dengan kode perdagangan (ARMY) di seluruh pasar terhitung sesi I perdagangan hari ini.
Teuku Fahmi Ariandar, P. H. Kepala Devisi Penilaian Perusahaan BEI, di Jakarta, dalam keterbukaan informasi di site idx.co.id, mengatakan bahwa sehubungan dengan publikasi Kustodian Sentral Efek Indonesia yang menyebut terjadi penundaan pembayaran imbal hasil ke-1 MTN Syariah Mudharabah I Armidian Karyatama Tahun 2019 Seri A yang seharusnya dilakukan pada tanggal 2 Desember.
Dalam konteks itu, akhirnya BEI mensuspensi ARMY. “Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek ARMY di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Senin (02/12) hingga pengumuman lebih lanjut,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihak bursa meminta seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh ARMY.
Penulis: Agus H
