Jakarta, TopBusiness – Kementerian keuangan atau Kemenkeu menyebut ada tiga fasilitas pemerintah guna menarik swasta dalam pembangunan infrastruktur.
“Telah ada beberapa skema (fasilitas) yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastuktur. Ada Project Development Fund (PDF), Viability Gap Fund (VGF), (dan) Government Guarantee,” kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam forum BNI Bisnis Indonesia Business Challenges 2020 di Jakarta pada Senin (09/12), di website kemenkeu.go.id.
Dana Penyiapan Proyek (Project Development Fund/PDF) adalah dana yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan fasilitas usaha di Indonesia. Dana Dukungan Tunai Infrastruktur (Viability Gap Fund/VGF) adalah dukungan tunai pemerintah yang diberikan pada proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) dan bertujuan untuk meningkatkan kelayakan finansial proyek untuk meningkatkan partisipasi pihak swasta, meningkatkan kepastian pengadaan/lelang proyek infrastruktur sesuai kualitas dan waktu yang ditentukan serta mewujudkan layanan infrastruktur publik dengan tarif yang terjangkau oleh masyarakat.
Government Guarantee adalah suatu fasilitas keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan proyek perusahaan mendapatkan dukungan dari perbankan. “Fasilitas ini sudah mulai bisa diterima oleh teman-teman swasta. Kita mulai mengarahkan dimana pihak-pihak swasta bisa masuk (untuk pembangunan infastruktur),” tambah Wamenkeu.
Penulis: Agus H
