Jakarta,TopBusiness—Inflasi diperkirakan meningkat tipis pada 2020. Penyebab hal itu, karena pemerintah akan menyesuaikan beberapa harga yang diatur. Itu termasuk tarif listrik non-subsidi, memangkas subsidi LPG dan diesel, dan menaikkan iuran BPJS non-subsidi (asuransi kesehatan).
“Selain itu, kenaikan cukai rokok sebesar 23% akan berdampak cukup besar pada Indeks Harga Konsumen (IHK) karena porsi rokok dalam IHK sebesar 3,1%, dan itu setara dengan beras yang 3,8%,” kata Kepala Ekonom DBS Indonesia, Masyita Crystallin.
Dijelaskannya pula, melalui keterangan tertulis yang diterima pagi tadi oleh Majalah TopBusiness, bahwa pertumbuhan investasi kemungkinan akan meningkat pada 2020 karena kegelisahan akibat Pemilu mulai berkurang dan prioritas pemerintah baru menjadi lebih jelas.
Reformasi dalam beberapa bidang, termasuk undang-undang “sapu jagat” (omnibus law) dan revisi daftar investasi negatif, akan berfungsi sebagai pendorong positif untuk investasi, walau kecil kemungkinan akan berdampak signifikan pada angka-angka untuk 2020.
Dia pun berkata bahwa ruang fiskal akan semakin terbatas karena pemungutan penghasilan mungkin akan terus terhambat oleh aktivitas ekonomi lebih rendah dan harga komoditas lemah.
(Adhito)
