Jakarta,TopBusiness—Kenaikan harga beras pada tahun 2018, lebih rendah daripada di tahun 2017. Hal itu tergambar dari angka persentase MPP (marjin perdagangan dan pengangkutan) beras di tahun 2018, yang di 20,83%.
“Sementara, untuk tahun 2017, angka MPP itu di 25,35%,” kata Kepala Badan Pusat Statistik RI (BPS), K. Suhariyanto, di Jakarta (2/1/2020), dalam paparan data terbaru, kepada sejumlah medianya massanya.
Untuk jumlah rantai perdagangan di tahun 2018, jumlahnya ada tiga. Demikian pula pada tahun 2017.
Tiga rantai perdagangan beras itu adalah: produsen, pedagang besar, pedagang eceran. Untuk kemudian, berpindah ke konsumen akhir.
“Potensi pola terpanjang distribusi perdagangannya beras, ada di DKI Jakarta,” kata dia. Dalam hal ini, rantai perdagangan beras di Jakarta sebagai berikut: produsen, jalur luar propinsi, pedagang besar, pedagang eceran, lantas ke konsumen akhir. “Sedangkan yang terpendek, itu ada di Kalimantan Selatan,” ucap Suhariyanto.
Sumber Foto Pedagang Beras di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta: Rendy MR/TopBusiness
