Jakarta, TopBusiness – Perusahaan properti, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melakukan emisi obligasi lima tahun senilai USD 325 juta pada 14 Januari 2020.
Dalam laman lippokarawaci.co.id, di Jakarta, hari ini, obligasi tersebut akan menawarkan imbal hasil sebesar 8,125% dan dana dari obligasi tersebut akan digunakan untuk melunasi sebagian obligasi yang jatuh tempo pada 2022. “Kami sangat senang dimana obligasi lima tahun terbaru kami menarik minat para investor secara signifikan sehingga mendapatkan kelebihan permintaan (oversubscribed),” kata John Riady, CEO LPKR.
Dia menyatakan, obligasi ini menunjukkan kepercayaan investor akan kekuatan keuangan LPKR. “Kami akan menggunakan dana tersebut untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo pada 2022, sehingga akan memiliki utang terbatas sampai dengan 2025,” katanya.
Dia menyatakan, keberhasilan terbaru ini menggambarkan kepercayaan investor pada LPKR yang memiliki franchise yang kuat dengan sejarah terpercaya dalam hal membayar utangnya kepada para pemberi pinjaman dari dalam dan luar negeri.
Selain, perseroan sedang dalam tahap akhir untuk mendapatkan fasilitas pinjaman untuk membayar kembali sisa utang obligasi senilai USD 100 juta sehingga Lippo Karawaci tidak memiliki utang besar yang akan jatuh tempo selama lima tahun ke depan sampai dengan 2025.
Peluncuran ini mendapatkan respon yang sangat positif di kalangan investor dimana penerbitan obligasi tersebut mendapat kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 4.5 kali lipat.
Dengan rasio utang bersih terhadap ekuitas sebesar 21%, Lippo Karawaci merupakan salah satu perseroan yang memiliki rasio utang terendah di antara perusahaan properti di Indonesia. Pembiayaan kembali obligasi yang jatuh tempo pada 2022 akan lebih meningkatkan profil utang LPKR.
Foto: Istimewa
