
Jakarta, businessnews.id — Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartika Wirjoatmodjo menilai, langkah yang dilakukan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI Rate ke 7,75 persen, sebagai langkah tepat.
“Kami apresiasi langkah BI, walau ada pengamat yang bilang terlalu reaktif, tapi sikap menjaga, memang penting dalam situasi saat ini,” kata dia di Jakarta
Namun ia mengakui, kenaikan itu bisa berdampak kepada likuiditas perbankan, walau likuiditas perbankan pada kuartal III 2014 sedikit melonggar yakni di kisaran 88-90 persen untuk loan to deposit ratio (LDR).
Hal itu jauh berbeda dengan kondisi likuiditas pada semester I 2014 yang sempat menyentuh 92,2 persen.
“LDR sudah bergerak turun, namun pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga) akan turun sebesar 13 persen sampai 14 persen untuk pertumbuhannya,“ terang dia.
Langkah BI itu dianggapnya sebagai antisipasi penerbitan Surat Utang Negara pada kuartal I 2015 untuk pembiayaan pembangunan. Dan belajar pada periode yang sama tahun 2014 di mana terjadi kekeringan likuiditas. “Saat itu, pembiayaan tinggi, tapi pengeluaran belum jalan.”
Merespons kenaikan BI Rate, LPS akan mengamati pergerakan bunga simpanan di perbankan nasional dalam satu bulan ke depan:stabil atau bergerak naik. “Bisa saja kami mengubah suku bunga penjaminan LPS sebelum Januari 2015,” terang dia.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Editor: Achmad Adhito